Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (2)

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (2).

1. PENDAHULUAN

Pendahuluan di dalam buku ajar dapat diibaratkan etalase sebuah toko. Di situlah kita boleh memajang “barang jualan” kita agar menarik minat calon pembaca.

    Kendati demikian, tidak sembarang “barang jualan” boleh kita pajang. Itu sebabnya, pendahuluan tidak perlu menjelaskan secara panjang lebar suatu teori yang digunakan. Pendahuluan juga tidak perlu menjelaskan ihwal yang tidak ada kaitannya dengan topik penelitian kita. Berikut ini saya kutipkan alinea awal pendahuluan sebuah artikel ilmiah.

            Saat ini rasio perbandingan jumlah perawat dan penduduk Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Meski jumlah tersebut rendah, namun sepertinya tidak memungkinkan lagi bagi healthcare provider untuk menerima tambahan perawat baru karena besaran beban keuangan (sumber: Luailiyun Nadhiroh & Iskandarsyah Siregar, “Strategi Penyiapan Perawat Profesional yang Mampu Bersaing di Era Globalisasi”, Jurnal Kultur Serumpun, Vol.1, 2009, h.112).

      Sebagai sebuah “etalase”, alinea pendahuluan artikel ilmiah tersebut tidak memiliki daya tarik, karena tiba-tiba saja pembaca disuguhi panorama rendahnya rasio perbandingan antara jumlah perawat dan penduduk Indonesia. Implikasi dari hal ini, pembaca tidak dapat menduga sejak awal ihwal apakah yang menjadi topik utama penelitiannya. Oleh karena itu, pendahuluan artikel ilmiah tersebut mesti direparasi jika hendak dijadikan pendahuluan buku ajar.

     Pendahuluan buku ajar adalah wujud keputusan kita ketika menentukan arah, topik, atau landasan pikir penelitian kita (lihat juga: Wibowo, 2011).

2. LATAR BELAKANG

            Latar belakang merupakan bagian dari pendahuluan buku ajar. Latar belakang menjelaskan dilakukannya penelitian atau menjelaskan alasan mengapa suatu objek material dianggap menarik untuk diteliti. Dengan demikian, latar belakang tidak lazim jika menyinggung atau menguraikan manfaat penelitian.

       Sehubungan dengan proses pembangkit argumentasi, latar belakang dapat dikaitkan dengan suatu peristiwa faktual yang tengah terjadi. Latar belakang dapat pula berupa kritik si penulisnya terhadap suatu teori, pemikiran, atau metode tertentu. Latar belakang juga harus menguraikan identifikasi masalah, agar topik utama penelitian tidak terlalu melebar ke mana-mana, melalui pembatasan yang dipilih oleh si penulisnya sendiri sehubungan dengan objek formal penelitiannya. Sebagai catatan, objek formal adalah cara pandang peneliti yang dipijakkan hanya dari lingkup tertentu ilmunya. Peneliti yang berlatar belakang ilmu komunikasi, contohnya, dapat memilih objek formalnya berupa komunikasi antarpribadi, komunikasi bisnis, atau komunikasi politik. Peneliti yang berlatar belakang ilmu sastra dan budaya, contoh lain, dapat memilih objek formalnya berupa kritik sastra, sosiologi sastra, etnolinguistik, estetika, atau popular culture.

     Dalam penegasan lain, identifikasi masalah di dalam latar belakang bermaksud mendeskripsikan ruang lingkup masalah penelitian secara argumentatif.

3. PERUMUSAN MASALAH DAN JUDUL BUKU AJAR

            Di dalam buku ajar, perumusan masalah bisa diintegrasikan ke dalam latar belakang, Perumusan masalah berisikan penjabaran atau rincian lebih lanjut dari problem mendasar yang pada umumnya terkandung di dalam judul buku ajar. Oleh karena itu, disarankan agar judul buku ajar mencerminkan objek formal dan sekaligus objek material penelitian.

       Dengan demikian, judul buku ajar tidak bisa kita sepelekan karena mahasiswa pembaca buku ajar kita dapat langung mengetahui ruang lingkup kajian, objek formal, objek material, dan bahkan juga permasalahan penelitian yang kita lakukan.

       Pengalaman saya selama menjadi reviewer naskah buku ajar memperlihatkan, judul naskah-naskah tersebut menjadi berbeda ketika diterbitkan. Judul-judul tersebut memang tetap mencerminkan objek formal dan sekaligus objek material penelitian penulisnya, namun justru tampil lebih atraktif alias tidak lagi “berbau-bau” laporan penelitian, sehingga menarik perhatian mahasiswa calon pembacanya. Hal ini, kiranya sesuatu yang wajar di dalam persaingan pasar.

     Contoh judul-judul buku ajar yang saya maksudkan itu (tanpa saya terakan nama penulisnya) adalah sebagai berikut.

  • Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan Laut;
  • Sosiologi Hukum Pemilu;
  • Manajemen Kesehatan Ikan;
  • Pengelolaan Ekowisata Pesisir dan Laut;
  • Menuju Jurnalisme Beretika; * Permainan Bahasa Ludwig Wittgenstein.

    Di dalam skripsi atau tesis, perumusan masalah biasanya diwujudkan dalam subbab tersendiri di dalam bab pendahuluan. Pengungkapannya pun dengan kalimat tanya. Akan tetapi, di dalam buku ajar, selain diintegrasikan ke latar belakang, perumusan masalah tidak perlu diungkapkan dalam kalimat tanya, asalkan tetap mengandung pertanyaan yang argumentatif.

      Selain hal di atas, mengingat adanya problem mendasar yang hendak dijawab, perumusan masalah harus dilandaskan pada empat kategori pengetahuan sebagai berikut.

       Pertanyaan apa, digunakan jika problem mendasarnya berhubungan dengan pengetahuan esensial atau substansial, yakni pengetahuan ilmiah yang akan memberikan suatu jawaban yang terkonteks dengan hakikat atau makna terdalam. Contoh: Apakah sosiologi hukum pemilu memiliki relevansi bagi pengembangan ilmu politik Indonesia.

     Pertanyaan mengapa, digunakan jika problem mendasarnya bertalian dengan pengetahuan kausal, yakni pengetahuan ilmiah yang akan memberikan suatu jawaban yang bersifat sebab-akibat. Contoh: Mengapa sosiologi hukum pemilu diperlukan bagi penuntasan kasus pemilu di Indonesia.

      Pertanyaan bagaimana, digunakan jika problem mendasarnya bertalian dengan pengetahuan deskriptif, yakni pengetahuan ilmiah yang akan memberikan suatu keterangan atau penjelasan objektif mengenai beradanya sesuatu atau bekerjanya sesuatu. Contoh: Bagaimana sosiologi hukum pemilu dapat diaplikasikan.

     Pertanyaan ke mana, di mana, atau untuk apa, digunakan jika problem mendasarnya berhubungan dengan pengetahuan normatif, yakni pengetahuan ilmiah yang akan memberikan suatu jawaban yang bertalian dengan nilai kegunaan. Contoh: Di manakah posisi sosiologi hukum pemilu sehubungan dengan undang-undang pemilu.

      Pertanyaan di dalam perumusan masalah tentu tergantung tujuan dan keterbatasan penelitian. Hal ini berarti, penulis buku ajar boleh saja mempertanyakan keempat pertanyaan tersebut, asalkan tujuan peneletiannya memang bermaksud demikian. Kendati begitu, upayakanlah perumusan masalah bukan perulangan secara parafrase terhadap judul buku ajar. Buku ajar yang berjudul “Sosiologi Hukum Pemilu”, contohnya, jangan sampai rumusan masalahnya sekadar mengulang judul tersebut, alias tidak mengandung argumentasi, seperti “Apakah sosiologi hukum pemilu itu”.

 SUMBER DATA DAN TEKNIK PENELITIAN

      Sepanjang relevan dan perlu, penulis buku ajar bebas membeberkan bagaimana menentukan sumber data dan bagaimana pengumpulan datanya dilakukan.

      Dikatakan sepanjang relevan dan perlu, karena diandaikan penulis buku ajar adalah mereka yang telah menguasai teknik penelitian dengan baik, sehingga tidak perlu berpanjang-lebar menguraikan bagaimana data ditentukan dan dikumpulkan. Apalagi, kekuatan buku ajar sejatinya terletak pada hasil pembahasan, mengingat di situlah kecendekiaan si penulisnya tercermin.

     Teknik penelitian berkorelasi dengan paradigma penelitian yang diyakini penulis buku ajar. Penulis buku ajar yang “tunduk” di bawah bayang-bayang paradigma penelitian kuantitatif, tentu akan meyakini bahwa kenyataan bersifat tunggal dan ketunggalan ini akibat dari proses sebab-akibat yang memang harus dibangun melalui uji hipotesis berdasarkan teori yang sudah ada sebelumnya. Dalam ucapan lain. penelitian kuantitatif bermula dari yang umum (teori-teori), lalu teori-teori dijadikan konsep dan kemudian dirumuskan dalam hipotesis yang kemudian diuji dengan sampel (khusus), lalu hasil uji hipotesis dijadikan simpulan dan dikatakan dapat berlaku umum (kembali ke umum). Itu sebabnya, penelitian kuantitatif kerap disebut sebagai penelitian yang bertujuan menemukan suatu “penemuan baru”.

        Sumber data utama dalam penelitian kuantitatif adalah data kuantitatif, yakni data yang dapat dihitung, diukur, atau diuji (melalui uji statistik, misalnya). Teknik penelitiannya pun bersifat baku, karena si peneliti sudah disodori sejumlah instrumen atau alat pengumpul data yang berkaitan dengan sampling, wawancara atau kuesioner, pengamatan, verifikasi, dan catatan lapangan. Instrumen-instrumen ini sebelumnya diukur melalui uji validitas dan realibilitas. Karena instrumennya terukur, penelitian kuantitatif juga kerap dianggap lebih objektif sehubungan dengan penemuan suatu “penemuan baru”. Implikasi dari hal ini, penelitian kuantitatif cenderung mementingkan hasil daripada prosesnya. Proses penelitian dianggap nomor dua, karena penelitian kuantitatif amat menggarisbawahi aspek pengamatan (observation) dan aspek penalaran (reasoning). Aspek pengamatan didasarkan pada kerja indera atau apa yang benar-benar dilihat atau dirasakan (empiris). Sementara itu, aspek penalaran dipertalikan dengan kekuatan logika dalam mengolah fakta dan data, dan bagaimana menghubungkannya dengan teori yang sudah ada dan mapan.

       Dengan penegasan lain, paradigma kuantitatif menggaris bawahi bahwa penelitian disebut ilmiah jika penelitinya piawai mengembangkan suatu model penelitian yang berpijak pada prinsip verifikasi, sehingga objek materialnya pun harus empiris dan logis (bdk. Kaelan, 2005). Prinsip verifikasi, empiris, dan logis dilakukan melalui prinsip deduktif [umum→khusus→ umum]. Penelitian kuantitatif tidak membutuhkan uraian atau deskripsi yang mendalam dan panjang-lebar, tetapi cukup menjelaskan apakah teori yang digunakannya dapat menjawab hipotesis yang dibangunnya melalui uji kuantitatif alias uji hitung-hitungan.

       Sekadar contoh, untuk mengetahui ungkapan bahasa (kata kata dan tindakan) orang Jepang yang diamati di lapangan, atau untuk mengetahui makna upacara minum teh pada masyarakat Jepang, maka instrumen yang dianggap valid (sahih) dan realiable (andal) adalah pencatatan, perekemanan melalui wawancara, penyebaran kuesioner, dan pengamatan lapangan. Sampel data kemudian dianalisis melalui uji statistik yang sebelumnya dipangkalkan dari hipotesis yang dipertalikan dengan suatu teori mengenai upacara minum teh yang sudah ada.

      Sementara itu, penulis buku ajar yang meyakini paradigma penelitian kualitatif tentu akan lebih memercayai bahwa kenyataan bersifat jamak, akibat dari pelbagai konteks kehidupan yang memang nyata, yang oleh karena itu harus dilihat melalui pengamatan yang mendalam secara holistik berdasarkan masalah yang telah dirumuskan. Itu sebabnya, penelitian kualitatif membutuhkan uraian atau deskripsi yang mendalam dan panjang-lebar, mengingat sifatnya yang holistik, yang lebih menggarisbawahi aspek hubungannya dan bukan aspek sebab-akibatnya. Teori yang digunakan dengan demikian bukan untuk menjawab hipotesis, melainkan untuk mendukung perumusan masalah. Tidak mengherankan, jika penelitian kualitatif lebih menggarisbawahi data yang absah (trustworthiness), daripada menggarisbawahi banyak-sedikitnya data, dan daripada menggarisbawahi validitas dan realibilitas instrumen penelitiannya. Sekadar contoh, bayangkanlah jika Anda melakukan penelitian terhadap Candi Borobudur. Apakah Anda akan meributkan jumlah datanya, dan kemudian menilai penelitian tersebut tidak objektif, padahal Candi Borobudur memang hanya satu dan satu-satunya. Implikasi dari kenyataan ini, teknik penelitian kualitatif dilakukan dengan lebih mementingkan proses daripada hasilnya, karena dalam rangka menemukan “teori-teori baru”.

      Kekritisan paradigma kualitatif terutama memang terletak pada sifatnya yang menolak suatu grand theory. Apalagi, jika teori tersebut digunakan dalam rangka menyeragamkan pelbagai konteks kehidupan yang pada dasarnya memang berbeda-beda. Itu sebabnya, paradigma ini condong pada fenomenologi, karena yang hendak diteliti adalah manusia yang tidak mungkin dikaji melalui metode kuantitatif yang hitung-hitungan itu. Dengan demikian, objek material penelitian kualitatif, selain yang sudah kita ketahui, juga berupa ungkapan bahasa dalam pelbagai wujudnya sebagai cerminan olah pikir atau karya cipta manusia yang memiliki makna bagi pengalaman-pengalaman manusia, seperti patung, papan reklame, nomor polisi mobil yang dipesan khusus (misalnya, B-10-LA, yang dibaca “biola”), iklan kampanye politik, komik, lukisan, dan sejenis ini lainnya. Selaras dengan hal ini, maka teknik penelitiannya pun bergantung sepenuhnya pada individu penelitinya. Peneliti adalah “manajer” yang berperan sekaligus sebagai pelaksana pengumpulan data, penganalisis, penafsir data, dan pelapor hasil penelitian (Wibowo, 2011; bdk. Moleong, 2006).

            Bagaimana jika jenis penelitian kualitatif digabungkan dengan jenis penelitian kuantitatif atau sebaliknya? Tidak ada masalah, asalkan kita memahami paradigma mana yang hendak lebih ditonjolkan atau yang hendak dijadikan “roh”, sambil sekaligus memahami apakah ilmu kita termasuk ilmu yang antardisiplin ataukah yang multidisiplin. Setelah itu, barulah kita gunakan teknik penelitian yang tepat dan sesuai. Lagi pula, pada dasarnya teknik penelitian dianggap ilmiah jika (a) mencerminkan suatu pandangan filosofis tertentu dan (b) merupakan proses pencarian jawaban terhadap pertanyaan pertanyaan ilmiah yang teratur namun beragam.

Demikian referensi buku ajar dengan judul Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (2) apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.