RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Buku Ajar Pengembangan Wisata Halal Tanggung Jawab Siapa?.
Jenis Penelitian
Penelitian merupakan cara-cara yang sistematis untuk menjawab masalah yang sedang diteliti. Kata sistematis merupakan kata kunci yang berkaitan dengan metode ilmiah yang berarti adanya prosedur yang ditandai dengan keteraturan dan ketuntasan. Secara lebih detil Davis (1985) memberikan karakteristik suatu metode ilmiah sebagai berikut.
Pertama, metode harus bersifat kritis, analisis. Artinya, metode menunjukkan adanya proses yang tepat dan benar untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan metode untuk pemecahan masalah tersebut. Kedua, metode harus bersifat logis. Artinya, metode yang digunakan untuk memberikan argumentasi bersifat ilmiah. Kesimpulan yang dibuat secara rasional didasarkan pada bukti-bukti yang tersedia. Ketiga, metode bersifat objektif. Artinya, objektifitas itu menghasilkan penyelidikan yang dapat dicontoh oleh ilmuwan lain dalam studi yang sama dengan kondisi yang sama pula. Keempat, metode harus bersifat konseptual dan teoritis. Oleh karena itu, untuk mengarahkan proses penelitian yang dijalankan, peneliti membutuhkan pengembangan konsep dan struktur teori agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kelima, metode bersifat empiris, artinya metode yang dipakai didasarkan pada kenyataan atau fakta di lapangan.
Berdasarkan perumusan masalah dan tujuannya, penelitian ini lebih mengutamakan makna dan tindakan (meaning and actions) dari pengalaman sekelompok manusia dan perilaku sosial pada umumnya yang dalam hal ini adalah para stakeholders atau aktor kepentingan dalam pengembangan wisata halal di Malang Raya, Jawa Timur. Penelitian ini banyak menampilkan fakta-fakta empiris secara naturalistik. Dengan demikian pendekatan yang dianggap sesuai untuk menjawab dan menjelaskan permasalahan tersebut adalah pendekatan kualitatif.
Hakikat penelitian kualitatif bertujuan untuk mengkaji kehidupan manusia dalam kasus-kasus yang terbatas sifatnya, namun mendalam (in depth) dan menyeluruh (holistic), dalam arti tidak mengenal pemilihan-pemilihan gejala secara konsepsional ke dalam aspekaspeknya yang ekslusif yang kita kenal dengan variabel (Soetandyo, 1997). Penelitian kualitatif ini juga sangat sesuai untuk mengungkap dan memahami sesuatu dibalik fenomena yang baru sedikit diketahui (Straus & Corbin, 2003).
Pertimbangan lain, dalam penelitian yang bersifat kualitatif tidak hanya mengungkapkan peristiwa riil, tetapi juga dapat mengungkapkan nilai tersembunyi (hidden value). Selain itu, penelitian kualitatif juga lebih peka terhadap informasi-informasi yang bersifat deskriptif, dan secara relatif berusaha mempertahankan keutuhan objek yang diteliti. Penelitian kualitatif (Aminuddin, 2002) ini tidak dimaksudkan untuk pemecahan masalah ataupun menguji teori melainkan membangun dan mengartikulasikan pemahaman secara akumulatif yang dalam konteks penelitian ini adalah Kolaborasi Stakeholder dalam Pengembangan Halal Tourism di Kota Malang.
Tipe dan juga dasar penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan melakukan pengamatan langsung atau observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode deskriptif adalah metode yang digunakan untuk meneliti status kelompok manusia, suatu objek, suatu kondisi dan suatu sistem pemikiran serta peristiwa yang akan terjadi (Antara, 2008).
Tujuan dari suatu penelitian deskriptif adalah untuk membuat eksploratif gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara berbagai gejala yang akan diteliti. Berdasarkan pemikiran tersebut dan dengan menggunakan metode observasi langsung, panduan wawancara, melakukan wawancara mendalam dan studi dokumen, dibuat deskripsi apa yang terjadi dan berusaha mendapatkan fakta yang terkait dengan strategi pengembangan daerah tujuan wisata (Antara, 2008).
Lokasi Penelitian
Penelitian yang dilakukan berlokasi di Malang, Jawa Timur. Penentuan lokasi penelitian ini dilakukan dengan alasan bahwa Malang Raya termasuk dalam destinasi wisata halal unggulan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019. Kota Malang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik wisatawan nusantara maupun asing.
Fokus Penelitian
Permasalahan pada penelitian kualitatif bertumpu pada suatu fokus. Adapun maksud dalam merumuskan masalah penelitian dengan jalan memnfaatkan fokus, yaitu: 1) Penetapan fokus dapat membatasi studi, 2) Penetapan fokus berfungsi untuk memenuhi inklusi-inklusi atau kriteria masuk-keluar (inclusion-exclusion criteria) atau informasi baru yang diperoleh di lapangan (Moleong, 2004). Dalam metode kualitatif, fokus penelitian berguna untuk membatasi bidang inquiry. Tanpa adanya fokus penelitian, peneliti akan terjebak oleh banyaknya data yang diperoleh di lapangan.
Fokus penelitian digunakan untuk membatasi kajian peneliti dalam melakukan penelitian serta menentukan sasaran yang akan diteliti sehingga dapat mengklasifikasikan data yang akan dikumpulkan, dianalisis dan yang akan diolah, mengenai Kolaborasi Stakeholder dalam Pengembangan Wisata Halal (Halal Tourism) di Kota Malang. Adapun fokus penelitian sebagai berikut berikut:
- Pemahaman Bersama/Tujuan Bersama
Pemahaman bersama merupakan penyelarasan pemikiran dan penyatuan tujuan para pihak. Adanya pemahaman bersama atau tujuan bersama menjadi kunci kolaborasi yang akan membawa para pihak mencapai tujuan tersebut. Tujuan bersama dalam penelitian ini berkaitan dengan kesamaan tujuan setiap stakeholder, serta cara mencapai konsensus dalam kolaborasi antar stakeholder dalam pengembangan Wisata Halal Kota Malang.
- Administrasi
Administrasi dalam hal ini diartikan sebagai manajemen dalam kolaborasi, yaitu mengatur apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan melalui system yang efektif. Komponen komponen administrasi dalam penelitian ini berkaitan dengan kejelasan peran dan tanggung jawab setiap pihak dalam kolaborasi stakeholder pengembangan Wisata Halal Kota Malang.
- Kepercayaan
Kepercayaan merupakan komponen yang sangat penting dalam kolaborasi. Kepercayaan dapat diartikan sebagai keyakinan individu terhadap individu lain. Kepercayaan dapat memengaruhi mutualitas antar pihak dalam kolaborasi, Karena para pihak akan bersedia bekerjasama dengan pihak yang dipercayainya tanpa ada unsur keterpaksaan. Kepercayaan dalam penelitian ini berkaitan dengan keyakinan para pihak pada diri sendiri dan pihak yang lain untuk dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya.
- Komitmen
Komitemen merupakan komponen yang sangat penting dalam berkelanjutan kolaborasi. Komitmen dalam kolaborasi dapat dipengaruhi dengan kepercayaan, mutualitas, dan pemahaman bersama. Komitmen dalam penelitian ini berkaitan dengan konsistensi para pihak dalam menjalankan peran dang tanggung jawabnya.
- Mutualitas
Mutualitas merupakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan satu sama lain. Mutualitas dapat dipengaruhi oleh kepercayaan berbagai pihak dan mempengaruhi komitmen para pihak dalam suatu kolaborasi. Dalam penelitian ini, mutualitas berkaitan dengan hubungan timbal balik dan ketergantungan antar stakeholder pengembangan Wisata Halal Kota Malang.
- Komunikasi
Komunikasi merupakan salah satu yang penting dalam suatu kolaborasi. Komunikasi berfungsi untuk menjaga hubungan antar pihak dalam kolaborasi. Dalam penelitian ini, komunikasi berkaitan dengan pembagian informasi antar pihak.
- Lingkungan Kolaborasi
Lingkungan kolaborasi terdiri dari lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang dimaksud adalah lingkungan terjadinya konflik antar stakeholder dan upaya yang dilakukan setiap stakeholder untuk mengatasi setiap konflik di dalam kolaborasi.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian yang dilakukan berlokasi di Malang, Jawa Timur. Penentuan lokasi penelitian ini dilakukan dengan alasan bahwa Malang Raya termasuk dalam destinasi wisata halal unggulan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2019. Kota Malang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun asing.
Jenis Data
Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data yang bersifat kualitatif maupun yang bersifat kuantitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak berupa angka-angka, melainkan dalam bentuk deskripsi berupa berbagai keterangan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan materi penelitian ini seperti misalnya, menyangkut kolaborasi stakeholder, pengembangan wisata halal, dan seterusnya.
Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka-angka yang dapat dihitung, antara lain seperti data yang menyangkut jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tujuan wisata, jumlah biro perjalanan yang menjual paket wisata, lama tinggal wisatawan, hal-hal yang menarik bagi wisatawan, jumlah penduduk dan lain-lain (Antara, 2008).
Sumber Data
Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini adalah bersumber dari data primer dan data sekunder sebagai berikut:
- Data primer, yaitu data yang langsung diperoleh dari sumber data pertama dari lokasi penelitian baik berupa hasil observasi maupun dengan memberikan daftar pertanyaan berupa wawancara mendalam dengan aparat pemerintah, ahli pariwisata halal, industri wisata halal, tokoh masyarakat, dengan organisasi masyarakat, UMKM, perwakilan pemilik agro wisata dan wisatawan tentang hal yang berhubungan dengan pengembangan halal tourism di Kota Malang.
- Data sekunder, yaitu data yang diperoleh bukan dari sumber langsung tetapi data yang telah dikumpulkan oleh orang atau instansi lain. Instansi yang dimaksud adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, dan lembaga-lembaga lainnya. Adapun data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data yang berkaitan dengan (1) Atraksi Wisata, yakni semua data yang berkaitan dengan wisata halal di Malang Raya, (2) Aksesibilitas yaitu data yang berkaitan dengan aksesibilitas ke Kota Malang Raya, Jawa Timur seperti kemudahan yang dimiliki untuk menjangkau atau menuju ke Kota Malang Raya. (3) Kondisi wilayah penelitian dapat berupa, jumlah penduduk, karakteristik, luas wilayah, mata pencaharian penduduknya. (4) Amenitas adalah data-data yang berupa fasilitas dan infrastruktur yang ada seperti: Akomodasi, Rumah makan atau restoran, kios atau toko cinderamata, toilet umum, listrik, air bersih, telpon dan fasilitas komunikasi lainnya. (5) Kebijakan pemerintah berupa perundang-undangan tentang wisata halal pada wilayah ini, dan organisasi yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah, disamping faktor-faktor pelengkap sebagai penunjang atau tambahan (Ancillary) yang membantu pengembangan pengembangan halal tourism.
Informan Penelitian
Informan penelitian merupakan orang yang memiliki informasi tentang penelitian. Adapun informan dalam penelitian ini adalah:
- Walikota Malang, Sutiaji
- Kepala Disbudpar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni
- Sekertaris Jenderal Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN)
- Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Malang, Dwi Cahyono
- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI atau yang disebut LPPOM MUI
- Pengunjung Pariwisata
Sedangkan untuk mengetahui pendapat wisatawan dan pengunjung mengenai Kota Malang sebagai daya tarik wisata halal (halal tourism) menggunakan strategi pengembangan yang dilakukan di wilayah Kota Malang ke depannya.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang relevan, akurat, dan mampu menjawab permasalahan secara objektif, maka digunakan beberapa teknik yang sesuai dengan sifat dan jenis data yang ada. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara mendalam (interview), dan dokumentasi.
Observasi
Melakukan pengamatan atau peninjauan langsung ke lokasi penelitian untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang potensi wisata halal (halal tourism) yang dimiliki oleh wilayah Kota Malang. Untuk mengetahui secara langsung mengenai lingkungan internal yang menguraikan tentang kekuatan dan kelemahan serta lingkungan eksternal yang berupa peluang dan ancaman dari komponen “4A” yang dimaksud. Dalam penelitian di wilayah Kota Malang ini menggunakan pengamatan langsung yaitu mengumpulkan data dengan berpedoman pada panduan observasi yang disediakan dan secara langsung melihat lingkungan subjek secara sistematis sehingga akan tercipta suatu interaksi sosial antara peneliti dengan masyarakat wilayah Kota Malang yang sedang melaksanakan aktifitasnya sehari-hari dengan menggunakan alat bantu berupa camera dan alat perekam.
Wawancara
Wawancara mendalam (in-depth interview), yaitu memperoleh keterangan dengan melakukan tanya jawab secara bertatap muka dengan informan yang mengetahui betul pengembangan wisata halal (halal tourism) di wilayah Kota Malang dan sekitarnya. Wawancara yang dilakukan yaitu wawancara mendalam dan berstruktur dengan menggunakan daftar pertanyaan yang sudah disiapkan sebagai instrumen.
Kemudian dari hasil wawancara itu dikembangkan pertanyaan-pertanyaan lain untuk menggali informasi yang sedalam-dalamnya sehingga data atau informasi yang diperoleh lengkap serta tingkat validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Teknik wawancara ini sangat penting untuk mendukung data yang didapat dari observasi, karena tidak semua data yang berkaitan dengan komponen “4A” sebagai faktor yang dikategorikan pada faktor penghambat perkembangan wilayah Kota Malang sebagai wisata halal (halal tourism) dapat diperoleh dari pengamatan. Dalam wawancara dengan informan berjumlah 30 orang, dengan ketentuan untuk 20 orang secara sengaja dipilih sebagai informan kunci yang mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman wilayah Kota Malang, seperti aparat desa, aparat pemerintah, pelaku pariwisata, tokoh-tokoh masyarakat dan 10 orang lagi wisatawan dan pengunjung sehingga didapat jawaban untuk menentukan Strategi umum dan unsur-unsur SWOT sehingga dapat dirumuskan strategi alternatif beserta program-programnya dalam pengembangan di wilayah Kota Malang sebagai halal tourism.
Dokumentasi
Dokumentasi dengan mengambil data dan gambar atau foto-foto mengenai kondisi alam dan lingkungan sekitar wisata halal (halal tourism) Kota Malang.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penilitian ini adalah analisis data kualitatif, mengikuti konsep yang diberikan Miles and Huberman (1992) adalah model interaksi yang terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan setelah masa pengumpulan data yaitu:
- Reduksi data yaitu dengan menajamkan, menggolongkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa sehingga kesimpulankesimpulan finalnya dapat ditarik dan di verifikasi.
- Penyajian data yaitu sekumpulan informasi yang tersusun dan memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan.
- Menarik kesimpulan/verifikasi dilakukan secara longgar, tetapi terbuka dan dirumuskan secara rinci dan mengakar dengan kokoh.
Lebih lanjut Miles (1992) mengemukakan bahwa ketiga hal utama, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi sebagai suatu yang jalin menjalin pada saat sebelumnya, selama dan sesudah pengumpulan data dalam bentuk yang sejajar, untuk membangun wawasan umum yang disebut analisis. Untuk lebih jelas dapat dilihat pada gambar sebagai berikut:

Sumber: Miles and Huberman (1992)
Demikian referensi buku ajar dengan judul Metode Penelitianapabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.
Sumber: Pengembangan Wisata Halal Tanggung Jawab Siapa? (PT. Akses Prima Cendekia 2020)
