RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Buku Ajar Strategi Bersaing Berbasis Kapabilitas dan Sumberdaya.
Pendahulu
Berdasarkan hasil analisis SWOT strategi pengembangan usaha yang efektif untuk meningkatkan daya saing dalam menghadapi kompetitif pasar bebas, pada UMKM di Kota Tarakan, maka UMKM memiliki kekuatan yang dapat digunakan pada strategi tertentu serta memanfaatkan peluang yang tepat serta secara bersamaan meminimalkan atau menghindari kelemahan dan ancaman yang ada. Posisi ini akan menguntungkan bagi UMKM di kota
Tarakan dengan memperbaiki kondisi di atas rata-rata kemampuan sehingga dari UMKM dapat mengendalikan semua faktor internal dan eksternal yang timbul.
Berdasarkan analisis internal dan eksternal UMKM kota Tarakan beserta diagram cartesius dapat diperoleh bahwa yang menjadi strategi utama adalah strategi Growth (pertumbuhan) dimana UMKM kota Tarakan memanfaatkan seluruh kekuatan UMKM yaitu mempertahankan kualitas dari bahan baku, legalitas/ijin produk yang masuk dalam kualifikasi, harga yang tetap bersaing dan melakukan peningkatan SDM di dalam UMKM di kota Tarakan. Permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha pada UMKM di Kota Tarakan dapat diatasi dengan menggunakan Strategi WO dimana strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada dan strategi WT dengan menitik beratkan pada kondisi perekonomian secara umum menjadi dasar perencanaan kedepan bagi perkembangan usaha UMKM Kota Tarakan.
Bagi UMKM kota Tarakan agar menjaga stabilisasi dari usaha baik dari penggunaan bahan baku, pemasaran, tenaga kerja hingga birokrasi pemerintahan. Mempelajari dan membuat ijin paten guna mendapatkan perlindungan usaha baik dari monopoli maupun dari ekspansi eksternal dari pemerintah memperbaiki manajemen internal meminimalkan hambatan secara eksternal seperti kesediaan tenaga listrik yang
dianggap mengganggu kegiatan operasional dari UMKM di kota Tarakan dengan menyediakan sarana dan prasarana yaitu pelengkap peralatan produksi. Bagi pemerintah dan lembaga terkait agar memberikan keleluasaan dalam pengembangan usaha UMKM di kota Tarakan baik dalam hal penyediaan pelatihan, sarana dan prasarana serta penyediaan informasi bagi pengembangan UMKM di kota Tarakan.
1. M. Aldaba Rafelieta (2012)
Pada 2012 terhitung ada 944.897 perusahaan bisnis yang beroperasi di Filipina. Dari jumlah tersebut, 99,58% (940.886) adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan 0,42% sisanya (4011) adalah perusahaan besar. Menurut sebuah makalah yang dirilis oleh Filipina Institute for Development Studies, UMKM menyumbang sekitar 99% dari total perusahaan di negara ini. Namun, UMKM ini hanya menyumbang 35% dari PDB Filipina. Selain itu, 61 persen dari tenaga kerja di Filipina dihasilkan oleh UKM. Rekan-rekan mereka di Jepang dan Korea account untuk 70 hingga 85 persen dari lapangan kerja. Nilai GDP dan rasio tenaga kerja yang rendah ini dapat berarti bahwa hanya ada beberapa pekerjaan dan sedikit pekerjaan dengan gaji yang tinggi di sebagian besar pekerja Filipina, yang mana akan menambah buruk kemiskinan di Filipina.
Dari jumlah UMKM, 89,78% (844.764) adalah usaha mikro, 9.78% (92.027) adalah usaha kecil, dan 0,44% (4095) adalah menengah.
Mayoritas dari 940.886 unit UMKM yang beroperasi pada tahun 2012 berada di sektor perdagangan grosir dan eceran, perbaikan kendaraan bermotor dan industri sepeda motor dengan jumlah 436.809 perusahaan bisnis informasi dan komunikasi, keuangan dan asuransi kegiatan, dan kegiatan pelayanan lainnya dengan jumlah 133.157; akomodasi dan layanan makanan dengan jumlah 126.108; diikuti oleh manufaktur dengan 117.601; kesehatan manusia dan pelayanan sosial, profesional ilmiah dan teknis, pendidikan, pelayanan administrasi dan dukungan, seni, hiburan dan rekreasi industri, dan real estat dengan 105.927. Industri-industri ini menyumbang sekitar 97,74% dari jumlah total pendirian UMKM.
Dalam hal ketenagakerjaan, UMKM menghasilkan total 4.930.851 pekerjaan pada tahun 2012 dibandingkan 2.658.740 untuk perusahaan besar. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM menyumbang hampir 64,97% dari total pekerjaan yang dihasilkan oleh semua jenis perusahaan bisnis tahun itu. Dari jumlah tersebut, 47,0% atau 2.316.664 pekerjaan yang dihasilkan oleh usaha mikro; 41, 8% atau 2.061.090 oleh usaha kecil; dan 11,2% atau 553.097 oleh perusahaan menengah.
Kontribusi UMKM terhadap tenaga kerja pada tahun 2012 cukup baik yaitu sebesar 65% atau sebanyak 4.930.851 pekerjaan. Dari tahun 2008 hingga 2012 semakin meningkat dan semakin berkontribusi untuk mengurangi pengangguran. Sektor industri, UMKM dalam perdagangan grosir dan eceran, perbaikan kendaraan bermotor dan sepeda motor yang dihasilkan paling banyak pekerjaan (dengan 1.760.394) pada tahun 2012 diikuti oleh UMKM di bidang manufaktur, 818.748; akomodasi dan makanan layanan, 688.241; pendidikan, 282.884; dan kegiatan pelayanan lainnya, 195160.
Sebagian besar pekerjaan yang dihasilkan oleh UMKM di Wilayah Ibu Kota Nasional (NCR) dengan 1.577.748 pekerjaan; diikuti oleh UMKM di Wilayah 4-A (CALABARZON), 709.156; Region 3 (Central Luzon),
497.196; Wilayah 7 (Central Visayas), 374.925; dan Region 6
(Western Visayas) 266117.
3.1 Ringkasan
Keberadaan UMKM pada suatu negara pasti tidak bisa dielakkan, kesadaran dari warga negara yang ingin berinovasi dan memiliki usaha walau dengan kendala dari segi modal, pemasaran, dan pengelolaan, namun dari segi padat karya itulah yang membuat menjamurnya UMKM. Biasanya para pelaku UMKM beranggapan bahwa usaha yang dijalankan hanya untuk penghasilan tambahan atau bahkan untuk menyambung hidup, mereka tidak terlalu memikirkan keuntungan jangka panjang yaitu investasi, ekspor, bahkan hak paten. Kemudian, lambat laun para pelaku usaha makin sadar akan pentingnya itu semua, inilah yang membuat UMKM juga sudah tidak diragukan lagi ketahanannya terhadap guncangan ekonomi, terutama di Indonesia dengan sejarah krisis tahun 1998 yang membuat nilai rupiah jatuh dan perekonomian hancur, namun dibalik keterpurukan itu justru UMKM yang mampu bertahan dan bisa menopang kebutuhan dan ketersediaan barang dan jasa didalam negeri khususnya, karena umumnya modal UMKM berasal bukan dari bank, melainkan koperasi atau modal sendiri. Selain itu UMKM berperan besar
dalam menyerap tenaga kerja. Inilah alasan mengapa UMKM penting untung dikembangkan dan dipertahankan.
Pada prinsipnya definisi dan kriteria UMKM di negara- negara asing didasarkan pada aspek-aspek jumlah tenaga kerja, pendapatan dan jumlah aset. Namun Kriteria UMKM di Indonesia, Malaysia, Filipina, maupun Bank Dunia berbeda-beda. Perbedaan ini dikarenakan salah satunya faktor tingkat perekonomian suatu negara yang berbeda, sehingga dapat mengindikasikan bahwa usaha tersebut dapat dikatakan mikro, kecil, menengah, ataupun besar sekalipun.
UMKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas. Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal sendiri,
mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu terlibat dalam hal birokrasi.
Tindak lanjut pemerintah dalam mengembangkan UMKM khusunya di Indonesia sudah bisa dikatakan cukup baik dengan salah satunya didirikannya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dari Kementerian inilah mulai digalakan betapa pentinganya berwirausaha, dengan mengadakan banyak pelatihan-pelatihan mengenai kewirausahaan. Selain itu dengan mengikuti banyak asosiasi dan program mulai kalangan dalam negeri hingga luar negeri, seperti BIMP-EAGA {Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia and Philipines East Asean Growth Area). Bahkan Kementerian Negara Koperasi (Kemennegkop) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) bekerjasama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia berencana akan memberikan sertifikasi gratis terhadap para pelaku UKM dalam upaya meningkatkan daya saing UKM Indonesia di pasar global pada 2020.
Tidak hanya di Indonesia, baik di Malaysia maupun Filipina juga mempunyai program-program untuk lebih memajukan UMKM-nya, terutama dalam perdagangan dan sektor industrinya karena peran UMKM yang tidak bisa dianggap sebelah mata dalam kontribusi pendapatan suatu negara terutama yaitu GDP. Beberapa program yang dimiliki dari Malaysia yaitu Enrichment & Enhancement Programme (Program Pengayaan & Peningkatan), Business Accelerator Programme (BAP), The National Mark of Malaysian Brand, 1-InnoCERT (Innovation
Certification for Enterprise Rating & Transformation), Enabling ePayment for SMEs and Micro Enterprises, Skills Upgrading Programme, SME-University Internship Programme, Soft Loan For SMEs, SME Emergency Fund, Green LED Programme, Branding and Packaging Mobile Gallery. Visi dan misi UMKM Malaysia juga memiliki tujuan-tujuan penting setiap tahunnya, mulai tahun 2009-2010 adalah Transformation to the New Economic Model, tahun 2010-2011 adalah Leveraging Opportunities Realising Growth, tahun 2011-2012 adalah Redefining the Future, tahun 2012-2013 adalah Embracing Changes, tahun 2013-2014 adalah Transitioning for Productivity- led and Innovation-driven Growth, dan masterplan Malaysia dari tahun 2012-2020 mempunyai misi sebagai Game Changer yang berarti Malaysia akan menjadi pemain dalam mengubah permainan perdagangan untuk mencapai pendapatan yang lebih tinggi, dan diharapkan tahun 2020 semua implikasi dari UMKM untuk peningkatan ekonomi dapat tercapai.
Di Filipina juga memiliki visi misi dalam bentuk perancanaan yang dibuat untuk jangka waktu 7 tahun, dengan harapan akan tercapai. Pada tahun 2004-2010 merencakan tentang kekuatan dan stimulasi kepada usaha mikro, kecil dan menengah untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan suatu negara yang signinfikan. Pada rencana tersebut di tahun 2010 diharapkan sudah tercapai terbentuknya faktor utama pada pertumbuhan ekonomi Filipina. Lalu rencana pada tahun 2011-2016, Filipina berencana untuk berfungsi sebagai kerangka kerja untuk konvergensi inisiatif
diadopsi dan diimplementasikan oleh para pihak terhadap pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM di negeri sendiri.
Apabila dilihat secara keseluruhan Indonesia, Malaysia, dan Filipina sama-sama memulai untuk mengembangkan dan memeranpentingkan UMKM pada tahun 2000-an.
Demikian referensi buku ajar dengan judul Strategi Bersaing Berbasis Kapabilitas dan Sumberdaya dengan Ilmu-Ilmu Lainnyaapabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.
Sumber: Strategi Bersaing Berbasis Kapabilitas dan Sumberdaya (Anggota APPTI-Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia)
