5 Alasan Perlunya Menulis Buku Referensi oleh Dosen

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan buku referensi ataupun untuk keperluan lain. Namun, sebelum itu anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Menulis Buku Referensi.

Hi semua! Jumpa lagi bersama kita di sini, RuangBuku! Dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas bersama mengenai alasan mengapa seorang dosen perlu menulis buku referensi.

Bagi sebagian orang terutama dosen pastinya sudah kerap kali menemui yang namanya buku referensi. Buku yang juga sering dijadikan acuan dalam kegiatan belajar mengajar ini sangatlah familiar dalam dunia perkuliahan karena buku ini dapat dijadikan pegangan dalam proses pembelajaran tersebut.

Akan tetapi, apa sih definisi dari buku referensi itu sendiri? Buku referensi merupakan suatu buku yang berisikan karya tulis ilmiah dengan membahas suatu substansi masalah dan berfokus pada satu bidang keilmuan. Buku ini berisikan fakta-fakta yang dituliskan menjadi suatu informasi ilmu pengetahuan yang ringkas dan padat. Buku ini juga merupakan salah satu jenis buku bahan ajar yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi).

Topik yang dibahas pada buku referensi sangatlah luas tetapi hanya dalam satu bidang keilmuan saja. Maka dari itu, topik-topik yang dibahas dalam buku bisa saja bermacam-macam. Contoh dari buku referensi sendiri bisa seperti kamus, atlas, ensiklopedia, dan lain sebagainya.

Di dalam dunia perkuliahan atau universitas, buku referensi umumnya disusun oleh dosen pada suatu mata kuliah tertentu. Mengapa demikian? Ada banyak sekali alasan mengapa dosen perlu menyusun buku referensi, mulai dari alasan pribadi hingga untuk digunakan dalam mendapatkan poin kredit jabatan dosen yang bernilai maksimal 40 poin. Tentunya ini poin yang sangat besar sehingga membuat para dosen ingin menerbitkan buku referensi mereka sendiri.

Bisa kita ketahui, menulis seolah sudah menjadi kegiatan yang tidak bisa dipisahkan dari tugas seorang pengajar. Coba bayangkan, jika pengajarnya tidak bisa menulis, maka kualitasnya akan dipertanyakan dan ilmu yang diajarkan akan dianggap tidak ilmiah.

Apalagi dalam era digital seperti sekarang ini, akan sangat mudah bagi para pengajar untuk menulis suatu buku referensi. Setidaknya setelah mengikuti diktat kuliah, pengajar dapat mengembangkan materi pembahasan dalam diktat tersebut menjadi sebuah buku seperti buku pendidikan. Sama halnya seperti buku pendidikan, hal tersebut juga berlaku pada buku referensi.

Sudah menjadi suatu hal yang lumrah jika seorang dosen dapat membuat buku referensi sebagai sarana dalam berinteraksi antara dosen dan penulis melalui karya-karya tulis dosen tersebut. Sayangnya, tidak banyak dosen yang menyadari dari pentingnya buku referensi ini. Hal itu dapat kita lihat dari kinerja Indonesia yang masih tertinggal dari Negara lain seperti Singapura, Malaysia, dan juga Thailand yang pada tahun 2015 telah berhasil meraih predikat negara dengan sistem pendidikan terbaik di ASEAN (Association of South East Asian Nation) versi dari Economic Cooperation and Development (OECD).

Pada akhirnya, entah suka ataupun tidak suka sebagai seorang pengajar haruslah peduli dengan adanya tuntutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan salah satu caranya adalah menulis referensi. Terdapat lima alasan mengapa sebagai seorang pengajar atau dosen kita harus menulis buku referensi. Berikut adalah lima alasan tersebut:

1. Mendukung kegiatan belajar mengajar mahasiswa

Seperti yang sudah kita bahas berulang kali, buku referensi adalah buku yang dapat mendukung penulis/dosen dan pengajar pada suatu kegiatan belajar mengajar. Buku referensi dapat membantu dalam memberi arahan pada proses pembelajaran agar dosen dan penulis/dosen dapat memiliki pegangan atau acuan keilmuan yang kurang lebih sama seperti hasil penelitian ilmiah yang sesuai dengan kurikulum terpilih atau kompetensi dasar terpilih.

Buku referensi dapat menggantikan peranan seorang dosen apabila kelas tatap muka tidak memungkinkan untuk terjadi, sehingga mahasiswa dapat melakukan kegiatan pembelajaran sendiri tanpa harus ada pendamping. Hal ini disebabkan oleh buku referensi yang memiliki bab untuk memandu studi para mahasiswa ataupun menggunakan referensi khusus, tugas, atau penelitian untuk dosen.

2. Menumbuhkan kreativitas guru.

Perlu kita ketahui jika buku referensi yang diproduksi oleh dosen secara tidak langsung bisa mendorong kreativitas mereka di samping kewajiban utama mereka. Pembuatan buku referensi membutuhkan konsep dan representasi visual yang jelas karena nantinya akan disampaikan secara luas pada dosen atau penulis lainnya. Dari tuntutan ini, dapat memicu kreativitas dari dosen yang akan menyusun teks untuk tiap-tiap materi yang hendak dipilih.

Contohnya saja, dalam buku referensi yang memerlukan ilustrasi atau penggambaran. Maka kita sebagai penulis buku harus menyusun dan mencari referensi untuk dengan sumber yang jelas. Sumber referensi yang baik untuk sebuah ilustrasi adalah berasal dari jurnal ilmiah yang relevan, bereputasi, dan paling terbaru setidaknya dari lima tahun terakhir. Terkhususnya lagi untuk data statistik, akan lebih baik bagi kita jika menggunakan data institusional yang relevan dan paling terbaru (tahun lalu).

Jangan lupakan satu hal ini saat mengambil ilustrasi, mencari sumber ilustrasi dari sebuah text book sangatlah harus kita hindari. Sebuah ilustrasi perlu kita sajikan dengan cara yang jelas, sederhana, dan dapat dengan mudah dipahami untuk mendukung topik pembahasan dalam buku referensi kita.

Tidak hanya data statistik, ilustrasi juga dapat berbentuk tabel, foto, diagram air, peta, gambar, kotak, video, hingga bahkan sebuah perangkat lunak. Ilustrasi atau penggambaran ini dapat kita ambil dari pengalaman ataupun kemampuan dosen yang menulis buku pendidikan.

Kita pasti pernah mendengar jika identitas atau karakteristik seorang penulis pasti melekat dengan karya tulis yang ia buat, begitu pula dengan karakter akademik penulis atau dosen yang dapat kita lihat dari buku referensi karyanya. Tidak hanya itu saja, menulis buku referensi untuk seorang dosen dapat membantu diri mereka dalam melatih kelancaran menulis karya mereka dan untuk mencegah terjadinya plagiarisme.

Dengan alasan tersebut, ini dapat menjadi titik awal bagi dosen untuk berkembang lebih jauh dengan menerbitkan bukunya sendiri. Ketika sebuah buku milik mereka diterbitkan, tidak hanya menguntungkan bagi orang lain saja, hal ini juga dapat memberikan royalti dan keuntungan finansial kepada penulis buku yang terbitkan.

3. Sarana komunikasi dengan penulis/instruktur.

 Mungkin sebagian dari kita masih belum mengetahui jika salah satu kewajiban dari menjadi seorang dosen adalah untuk menulis dan memproduksi buku (baik buku ajar maupun buku teks), hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Diantaranya telah tertera dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dan juga dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta dalam beberapa peraturan atau regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kemenristek dan Dikti (Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi).

Dengan adanya aturan-aturan tadi, ini mengartikan jika memang sudah kewajiban bagi seorang dosen untuk menulis buku pendidikan. Tuntutan ini tentunya dimaksudkan agar dapat membantu meningkatkan komunikasi antar penulis atau dosen. Contohnya saja, dalam satu kali ajar dapat kita tulis antara 15 sampai 20 lembar dari setiap materi dalam satu kelas, sehingga tentu saja ini akan lebih memudahkan bagi penulis dan dosen untuk memahami materi tersebut.

4. Kualifikasi sebagai ilmuwan.

Dosen yang memiliki gelar sebagai Ilmuwan dan Ahli memiliki kewajiban untuk membagikan ilmu yang dimilikinya kepada khalayak umum, termasuk dalam kalangan penulis ataupun dosen. Membagikan ilmu pengetahuan dan keahliannya dapat dilakukan dengan menggunakan media seperti buku ajar, buku teks, diktat, jurnal, modul bantuan visual, buku referensi, dan lain sebagainya yang termasuk dalam media bahan ajar.

Hal ini sudah dijelaskan dalam Pasal 12 UU No. 12 tentang pendidikan tinggi yang mengatur bahwa dosen secara perseorangan atau kelompok wajib untuk menulis buku ajar atau buku teks yang nantinya akan diterbitkan oleh perguruan tinggi. Tidak hanya buku ajar saja, publikasi ilmiah juga harus ditulis oleh para dosen sebagai sumber belajar bagi penulis/dosen.

Secara khusus, telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan bahwa misi utama dosen dan para pengajar sebagai tenaga profesional dan ilmuwan pendidikan adalah mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan cara melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian  masyarakat.

5.  Masih kekurangan penulis untuk referensi buku, majalah dan artikel

Buku pendidikan, majalah, dan artikel yang diterbitkan oleh pengajar atau dosen sebenarnya akan digunakan menjadi tolak ukur dalam seberapa maju sebuah sistem pendidikan yang ada pada Indonesia.

Terdapat fakta yang perlu kita tahu yakni pada lapangan terkait menunjukkan bahwa hanya seperdelapan (0,125%) dosen dari 45 perguruan tinggi negeri dan 1400 perguruan tinggi swasta di Indonesia yang menuliskan publikasi entah dalam bentuk buku pendidikan, jurnal, artikel, ataupun buku. Padahal, jumlah akademisi yang terdapat di Indonesia bisa diperkirakan mencapai 1,85 juta akademisi.

Hal tersebut mungkin saja dikarenakan kurangnya minat dalam menulis buku yang disebabkan sudah memiliki kegiatan lain yang mungkin lebih menarik dari menulis. Selain itu, kita juga sudah mengetahui jika minat baca di Indonesia saat ini masih jauh lebih rendah dari negara lain sehingga banyak sekali buku karya para dosen yang belum atau bahkan mungkin tidak akan pernah diterbitkan.

Entah suka atau tidak suka, dosen sebenarnya telah memiliki banyak pengalaman mulai dari penelitian  di lingkungan akademik hingga menulis tentang banyak mata pelajaran yang dapat dituangkan pada buku baru ke dalam buku pendidikan seperti buku referensi. Berbagai riset yang telah dilakukan oleh dosen, entah dari kegiatan proyek maupun pribadi tentunya dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi untuk menulis buku pendidikan.

Jadi, seperti itu tadi 5 alasan mengapa sangat perlu bagi seorang dosen untuk menulis buku referensi. Tentunya hal tersebut tidak hanya berlaku pada buku referensi saja tetapi juga berlaku pada buku pendidikan yang lain seperti buku ajar, buku teks, monograf, dan lain sejenisnya.

Dengan alasan-alasan yang sudah disampaikan maka sudah seharusnya kita terutama sebagai pengajar atau dosen sudah memiliki kewajiban dalam menulis buku pendidikan dan salah satunya adalah dalam bentuk buku referensi.

Kita bisa memulainya dengan cara yang sederhana seperti membiasakan diri dalam menulis hingga akhirnya akan menjadi terbiasa dan dapat mengembangkan kemampuan kita dalam bidang menulis. Meski mungkin akan mengalami beberapa kendala, tapi kalian tidak perlu khawatir karena kalian bisa menggunakan jasa kami dalam membantu kepenulisan kalian.

Dalam RuangBuku, kami menghadirkan layanan profesional berupa kepenulisan, editing, dan proofreading tidak hanya untuk buku referensi saja tetapi beberapa jenis buku lainnya juga. Selain itu, jasa pembuatan untuk buku referensi yang kami berikan tergolong murah dan dapat kalian semua percaya.

Demikian pembahasan mengenai 5 Alasan Perlunya Menulis Buku Referensi oleh Dosen apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk buku bahan ajar ataupun untuk keperluan lain dapat menghubungi admin RuangBuku.