Menerbitkan buku terjemahan merupakan proses yang membutuhkan persiapan dan perencanaan yang matang, namun dapat menjadi peluang yang sangat berharga untuk mengeksplorasi dan memperkenalkan karya sastra kepada pembaca di seluruh dunia. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah penting dalam menerbitkan buku terjemahan yang harus diambil oleh penulis dan penerbit untuk memastikan keberhasilan penerbitan buku terjemahan yang berkualitas dan meraih kesuksesan di pasar internasional.
Apa Itu Buku Terjemahan?
Berbeda dengan buku biasa yang sudah ditulis menggunakan bahasa Indonesia, buku terjemahan ini diterbitkan atau dicetak setelah melalui proses pengalihbahasaan dari bahasa asing ke bahasa tertentu lainnya. Dalam hal ini, buku tersebut sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yang asalnya dari bahasa asing.
Secara umum, buku terjemahan juga dapat diartikan sebagai buku yang sudah melalui proses penerjemahan atau penyuntingan atau penyaduran. Sehingga terjemahan buku tersebut merupakan hasil dari interpretasi makna teks dari bahasa sumber yakni bahasa asing untuk dapat menghasilkan bahasa sasaran yang mengkomunikasikan pesan serupa. Sementara itu menurut KBBI, arti penerjemahan pengalihbahasaan buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik dari segi gaya, makna, maupun konteks. Sementara itu di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 2009), pengertian dari penerjemahan atau penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting.
Apa Saja Ciri-Ciri Buku Terjemahan?
Setelah memahami apa pengertian dari buku terjemahan, tentu saja buku tersebut pasti memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus yang membedakan buku tersebut dengan buku jenis lainnya. Oleh sebab itu, di bawah ini akan dijelaskan beberapa ciri-ciri dari buku terjemahan.
Secara umum, buku terjemahan memiliki karakteristik atau ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berasal dari bahasa Asing
Buku terjemahan merupakan buku baik buku ilmiah maupun buku fiksi yang menjadi bagian dari karya sastra yang menceritakan kisah atau bisa juga memuat ilmu dan informasi edukasi secara lengkap dan mendalam dan ditulis ke dalam bahasa asing yang kemudian dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia.
2. Menonjolkan Adat Negara Asal
Buku tersebut juga biasanya menampilkan adat istiadat dari negara asalnya atau negara setempat dan jika buku tersebut merupakan buku sastra, baik itu novel dan lain sebagainya, perilaku atau perwatakan pada tokoh yang ditulis memiliki latar belakang budaya asing tergantung di mana novel tersebut diciptakan
3. Nama Penokohan Awam
Selain itu, beberapa aspek di buku terjemahan biasanya kurang familiar, terlebih jika terdapat tokoh di dalamnya misalnya seperti novel terjemahan, namanya pasti tidak familiar dengan nama-nama yang ada atau yang sering digunakan di Indonesia
4. Konflik Budaya Asing
Masalah yang dibahas juga biasanya merupakan penerapan atau implementasi masalah yang terjadi di luar negeri, sehingga biasanya kurang relevan di Indonesia. Akan tetapi ada juga beberapa buku yang masalahnya relevan dengan masyarakat Indonesia
5. Setting Tempat Luar Negeri
Jika buku terjemahan tersebut merupakan novel atau karya sastra, biasanya setting atau tempat berlangsungnya peristiwa bukan di Indonesia, melainkan di luar negeri.
6. Bahasa Formal
Bahasa yang digunakan cenderung terlalu baku dan formal serta tidak mendayu-dayu, karena sudah dialihbahasakan menjadi bahasa umum untuk masyarakat yang lebih umum atau masyarakat yang lebih luas.
7. Penulis Jelas
Buku terjemahan ini juga bersifat tidak anonim atau selalu memiliki pengarang, termasuk pada buku sastra salah satunya novel.
8. Konflik Tidak Familiar
Di dalam buku tersebut, biasanya menceritakan masalah dan penyelesaian atau berbagai implementasi lain sesuai dengan adat dan budaya setempat di luar negeri, sehingga tidak familiar bagi masyarakat Indonesia.
Bagaimana Langkah-langkah Penting dalam Menerbitkan Buku Terjemahan?
Setelah memahami pengertian dari buku terjemahan dan bagaimana karakteristik atau ciri-ciri dari buku tersebut, kini Anda juga harus memahami bagaimana prosedur atau cara menerbitkan buku terjemahan dari luar negeri. Penulis yang ingin menerjemahkan buku dan menerbitkan buku terjemahan tersebut, ada hal yang harus diperhatikan.
Sehingga sudah pasti, penerbit yang bisa menerbitkan buku dari luar negeri yang sudah dialihbahasakan tersebut harus sudah sangat berkompeten, proaktif baik dari editor bukunya, tim produksinya, dan berbagai tim lainnya karena orang yang terlibat di dalam penerbitan tersebut harus terus memantau buku terjemahan yang berpeluang best seller.
Selain hal-hal yang dijelaskan di atas, ada beberapa langkah atau aturan bagi penulis agar dapat menerbitkan buku terjemahan dari luar negeri, mengingat menerbitkan buku yang sudah diterjemahkan tersebut membutuhkan prosedur dan perhatian yang khusus.
1. Izin Lisensi ke Pemilik Hak Cipta
Aturan pertama yang harus ditaati oleh penerbit agar dapat menerbitkan buku yang sudah diterjemahkan adalah sudah mendapat izin lisensi dari pemilik hak cipta. Hal ini diatur dalam UU No. 19 Tahun 2002 pasal 12 ayat (1).
Undang-undang tersebut mengatur tentang hak cipta yang mengatur bahwa setiap kali mengumumkan dan memperbanyak buku, penerbit yang akan memperbanyak harus meminta izin terlebih dahulu kepada yang penerbit atau penulis yang bersangkutan.
Sehingga sesulit apapun birokrasinya, penulis asli buku tersebut memegang hak cipta eksklusif atas hasil karyanya, sehingga jika akan diterjemahkan juga harus melalui izin yang bersangkutan. Bisa juga dikatakan bahwa sesuatu yang diciptakan dari turunan karya seseorang harus melalui izin dari yang bersangkutan.
2. Izin Lisensi yang Mengarahkan ke Pembuatan MoU
Setelah mengantongi izin lisensi dari pemilik hak cipta, penulis akan memperoleh izin lisensi yang resmi. Dari izin lisensi tersebutlah, kemudian penulis atau penerbit buku terjemahan akan diarahkan pada perjanjian MoU.
Di dalam MoU berisi mengenai apa saja yang kiranya akan dibicarakan dan tentang apa saja hak dan kewajiban sebagai penerima lisensi dan pemberi lisensi yang harus dilakukan. Bentuk hak dan kewajibannya biasanya diberikan berupa royalti kepada pemegang hak cipta.
Hal ini termasuk dalam bagaimana penerima dan pemilik hak cipta membicarakan jumlah royalti yang wajib dibayarkan berdasarkan bagaimana kesepakatan antara kedua belah pihak.
3. Hak Setelah Memperoleh Izin Lisensi untuk Menerjemahkan
Setelah mendapat persetujuan yang sah lengkap dengan MoU-nya, kesepakatan pun sudah terjadi. Maka biasanya, penerjemah atau penulis terjemahan akan mendapat beberapa hak, misalnya seperti diperbolehkan menerjemahkan karya, boleh memperbanyak, boleh menjual, dan lain sebagainya.
Akan tetapi dengan catatan bahwa penerjemah harus menuliskan penulis asli pada buku terjemahan tersebut dan selama proses penerjemahan, penerjemah tidak diperbolehkan mengubah isi dan juga judul dari buku asli, tanpa izin dari penulis asli maupun ahli warisnya. Artinya buku yang diterjemahkan murni hanya merupakan terjemahan saja.
4. Kewajiban Editor Mengakuisisi Buku Terjemahan
Sebagai editor, tugasnya tidak hanya menyunting atau merevisi kesalahan dan mengedit yang ada di dalam buku saja. Editor juga dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap pangsa pasar buku ke depannya. Sehingga, seorang editor akuisisi atau editor buku asing harus mengikuti perkembangan dan tren perbukuan internasional.
Mengapa demikian? Editor tidak hanya mampu mengedit saja tetapi harus mampu memantau penulis ternama dari luar negeri dan memiliki kepekaan terhadap update buku yang sedang beredar dan best seller di pasar Indonesia dan internasional ke depannya.
Oleh sebab itu, setelah editor berhasil menemukan buku yang akan diterjemahkan, editor tersebut harus menghubungi langsung ke penerbit asal untuk mendapat izin melakukan terjemahan terhadap buku tersebut ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sangat penting dilakukan agar editor memiliki jaringan pemasar lisensi.
Demikian, dengan mengikuti langkah-langkah penting dalam menerbitkan buku terjemahan yang sukses, Anda dapat memastikan bahwa proses penerbitan berjalan dengan lancar dan hasil akhirnya dapat memenuhi harapan Anda. Dalam memilih buku yang akan diterjemahkan, bekerja sama dengan penerjemah yang berkualitas, mengurus legalitas penerbitan, mempertimbangkan aspek desain dan layout, hingga strategi pemasaran yang tepat, semuanya adalah faktor-faktor penting yang dapat membantu memastikan kesuksesan buku terjemahan Anda. Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi website Ruang Buku.
