RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Buku Ajar Strategi Bersaing Berbasis Kapabilitas dan Sumberdaya.
Definisi Orientasi Kewirausahaan
Secara etimologi, kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti :pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Sedangkan usaha berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Menurut Thomas W.Zimmerer, kewirausahaan merupakan hasil dari suatu disiplin,
proses sistematis penerapan kreativitas dan inovasi dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar.
Inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui pemikiran kreatif dan tindakan inovatif demi terciptanya peluang. Jadi, kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai kemampuan kreatif dan inovatf untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tujuan, kiat, proses dan perjuangan untuk menghadapi tantangan. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan.
Miller (1983) menjelaskan orientasi kewirausahaan sebagai “salah satu yang terlibat dalam inovasi produk-pasar, melakukan sedikit usaha berisiko, dan pertama kali datang dengan ‘proaktif’ inovasi, serta memberikan pukulan untuk mengalahkan pesaing”. Dalam pandangannya, Miller (1983) menyatakan bahwa orientasi kewirausahaan dapat ditentukan berdasarkan pada tiga dimensi, yaitu proactive, innovative dan risk – taking.
Covin dan Slevin (1991) mengemukakan suatu model yang terintegrasi dan terpadu yang menjelaskan hubungan antara perilaku kewirausahaan perusahaan dengan lingkungan, strategi, faktor internal perusahaan dan dengan kinerja perusahaan. Dalam pandangannya, Covin dan Slevin (1991) menyatakan kewirausahaan akan menunjukkan perilaku standar tertentu, tercermin dalam filosofi strategis dalam praktek manajemen yang efektif.
Model Corporate Entrepreneurship dikemukan oleh Lumpkin dan Dess (2001) menyatakan bahwa ada lima dimensi Corporate Entrepreneurship yang mempengaruhi kinerja perusahaan, yaitu kebebasan, inovasi, berani menanggung risiko, proaktif, dan keagresifan bersaing. Model ini menunjukkan bahwa aspek perusahaan/korporasi akan mempengaruhi hubungan antara orientasi kewirausahaan dengan kinerja perusahaan.
Porter (2008) mendefinisikan orientasi kewirausahaan sebagai strategi benefit perusahaan untuk dapat berkompetisi secara lebih efektif di dalam market place yang sama. Sementara itu, menurut Gosselin (2005), bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara orientasi kewirausahaan yang ditetapkan dengan kinerja perusahaan. Hasil temuan Culhane (2003) yang melakukan penelitian, menunjukkan bahwa semangat kewirausahaan secara parsial tidak menentukan kinerja perusahaan tetapi melalui interaksi proses strategi dan perubahan kondisi ekonomi di masing- masing negara, semangat kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Menurut Lumpkin dan Dess (1996) dan Wiklund dan Shepherd (2005) orientasi kewirausahaan dan budaya organisasi berhubungan erat dengan proses penyusunan strategi yang akan memberikan dasar dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan bisnis organisasi. Orientasi kewirausahaan memegang peranan penting dalam meningkatkan kinerja usaha (Keh et al., 2007). Sedangkan Miller dan Fneseri (1982) mengungkapkan bahwa orientasi kewirausahaan menjadi suatu makna yang dapat diterima untuk
menjelaskan kinerja usaha. Orientasi kewirausahaan mengacu pada proses, praktik, dan pengambilan keputusan yang mendorong ke arah input baru dan mempunyai tiga aspek kewirausahaan, yaitu berani mengambil risiko, bertindak secara proaktif dan selalu inovatif (Lumpkin dan Dess, 1996).
Berani mengambil risiko merupakan sikap wirausahawan yang melibatkan kesediaannya untuk mengikat sumber daya dan berani menghadapi tantangan dengan melakukan eksploitasi atau terlibat dalam strategi bisnis dimana kemungkinan hasilnya penuh ketidakpastian (Keh et al. 2002). Proaktif mencerminkan kesediaan wirausaha untuk mendominasi pesaing melalui suatu kombinasi dan gerak agresif dan proaktif, seperti memperkenalkan produksi baru atau jasa di atas kompetisi dan aktivitas untuk rnengantisipasi permintaan mendatang untuk menciptakan perubahan dan membentuk lingkungan.
Inovatif mengacu pada suatu sikap wirausahawan untuk terlibat secara kreatif dalam proses percobaan terhadap gagasan baru yang memungkinkan menghasilkan metode produksi baru sehingga menghasilkan produk atau jasa baru, baik untuk pasar sekarang maupun ke pasar baru. Orientasi kewirausahaan yang tinggi berhubungan erat dengan penggerak utama keuntungan sehingga seorang wirausahawan mempunyai kesempatan untuk mengambil keuntungan dan munculnya peluang-peluang tersebut, yang pada akhirnya berpengaruh positif terhadap kinerja usaha (Wiklund, 1999).
DIkemukakan oleh Covin dan Slevin (1991); Smart dan Conant (1994): Wiklund (1999), menyatakan bahwa orientasi kewirausahaan yang semakin tinggi dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memasarkan produknya menuju kinerja usaha yang lebih baik. Oleh sebab itu, perusahaan yang semakin inovatif, proaktif, dan berani untuk mengambil risiko cenderung mampu untuk berkinerja usaha yang lebih baik. Selain orientasi kewirausahaan, yang dapat mempengaruhi strategi. Carson (2002) mendifinisikan orientasi kewirausahaan sebagai upaya mempelajari tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam upaya berkreasi dan berinovasi.
Oleh karena itu, studi tentang kewirausahaan adala berkaitan dengan nilai-nilai dan kemampuan pribadi seseoarang yang dinyatakan dalam dalam wujud perilaku. Hal ini sejalan dengan yang dinyatakan oleh Day et al (2006) pada prinsipnya orientasi kewirausahaan merupakan sifat, ciri,dan watak yang memiliki kemampuan dalam mewujudkan gagasan yang inovatif ke dalam dunia nyata yang dilakukan secara kreatif atau secara singkat dikatakan sebagai ability to create the new and different thing Orientasi Kewirausahaan sebagai proses, dengan gaya manajemen berorientasi- aksi yang menggunakan inovasi dan perubahan sebagai fokus pemikiran dan perilaku.
Sedangkan Carson (2008) menyatakan bahwa orientasi kewirausahaan merupakan gabungan dari kreativitas, inovasi dan keberanian dalam menghadapi risiko yang dilakukan dengan cara kerja keras guna membentuk dan memelihara usaha yang baru.
Kreativitas merupakan pola berfikir sesuatu yang baru, sedangkan inovasi adalah merupakan cara bertindak untuk melakukan sesuatu yang baru. Dengan demikian menurut etimologi, maka kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat dalam menghadapi tantangan hidup.
Perkembangan dalam bidang manajemen strategik mengalami pergeseran pada proses kewirausahaan, yang mana metode, praktik, dan gaya pengambilan keputusan manajer menggunakan tindakan kewirausahaan (Lumpkin & Dess, 1996). Sebelumnya, Stevenson dan Jarillo (1990) menganalogikan bahwa studi orientasi kewirausahaan merupakan konsep manajemen kewirausahaan, mereflek-sikan proses, metode, dan gaya organisasional bertindak secara kewirausahaan. Oleh karena itu, Dess dan Lumpkin (2005) menyatakan bahwa perusahaan yang ingin meningkatkan keberhasilan kewirausahaan korporat (corporate entrepreneurship) harus berorientasi kewirausahaan.
Orientasi kewirausahaan merupakan karakteristik pada level perusahaan karena mencerminkan perilaku perusahaan (Covin dan Slevin, 1989; Miller, 1983). Lebih khusus Miller (1983) memperkenalkan dimensi spesifik dari orientasi kepengusahaan atas tiga dimensi yaitu, keinovasian (innovativeness), keproaktipan (proactiveness), dan keberanian mengambil risiko (risk taking).
Pertama, keinovasian adalah kesediaan memperkenalkan corak baru (newness) dan sesuatu yang baru (novelty) melalui proses
eksperimentasi dan kreatifitas yang ditujukan untuk pengembangan produk dan jasa baru maupun proses baru (Dess & Lumpkin, 2005). Kedua, keproaktifan adalah karakteristik prospektif yang memandang ke depan (forwardlooking) yang memiliki tinjauan masa depan (foresight) untuk mencari peluang dalam mengantisipasi permintaan mendatang (Dess & Lumpkin, 2005). Terakhir, keberanian berisiko merupakan kesediaan perusahaan memutuskan dan bertindak tanpa pengetahuan yang pasti dari kemungkinan pendapatan dan mungkin melakukan spekulasi dalam risiko personal, finansial dan bisnis (Dess & Lumpkin, 2005).
Lumpkin dan Dess, (2005) menambahkan dua dimensi lainnya, yaitu otonomi (outonomy) yang luas dalam pengambilan keputusan, dan memiliki keaggresipan (aggressiveness) perusahaan untuk mengejar posisi unggul dalam persaingan bisnis. Namun, sebagian besar penelitian dalam konteks UKM kecenderungan secara dominan menggunakan tiga dimensi orientasi kewirausahaan yaitu keinovasian, keproaktipan dan keberanian berisiko (Covin & Slevin, 1989; Kreiser, Marino, & Weaver, 2002; Morris & Paul, 1987; Naman & Slevin, 1993; Tang, Tang, Marino, Zang, & Li, 2008; Wiklund, 2003). Covin dan Slevin (1989), menemukan bahwa perusahaan atau UKM berorientasi kewirausahaan cenderung berperilaku keinovasian, keberanian mengambil risiko dan proaktif.
Penelitian ini mengadopsi konsep dan pengukuran orientasi kewirausahaan yang dikemukakan oleh Miller, 1983; Covin dan Slevin, 1989; Kreiser dkk., 2002, karena relevan dengan konteks
penelitian yang akan dilakukan di UKM. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa UKM yang berorientasi kewirausahaan adalah UKM yang bersedia untuk berinovasi, proaktif dalam mencari perluang baru, serta memiliki keberanian dalam mengambil risiko bisnis.
Menurut para ahli, sebuah bisnis dapat berjalan dengan baik jika terdapat orientasi kewirausahaan. Orientasi kewirausahaan merupakan aspek penting bagi keberlangsungan perusahaan yang berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Orientasi kewirausahaan yang tinggi mengasah kemampuan perusahaan untuk bisa melihat peluang usaha yang tidak dilihat oleh pesaing dan menjadikannya memiliki keunggulan bersaing dalam dunia bisnis yang sangat kompetitif (Wiklund and Shepherd, 2005). Para ahli telah membuktikan bahwa pada kondisi ekonomi yang dinamis orientasi kewirausahaaan dapat menjadi faktor pendorong dalam meningkatkan kinerja perusahaan (Wiklund dan Shepherd, 2005; Hughes dan Morgan, 2007). Hal ini dapat terjadi karena kewirausahaan membutuhkan 1) kemandirian untuk memulai sebuah usaha (autonomy), 2) keinginan untuk menjadi wirausaha yang berorientasi kepada pencapaian dan berani menghadapi pesaing atau berani meningkatkan posisi usaha agar lebih baik dibandingkan dengan perusahaan lain (competitive aggressiveness),
3) keberanian untuk mengambil risiko dari ketidakpastian iklim usaha dengan tujuan mendapatkan keuntungan (risk taking), dan 4) keinginan untuk memperbaharui kualitas layanan maupun produk yang ditawarkan (innovativeness) (Lee dan Peterson, 2000;
Lumpkin dan Dess, 1996). Orientasi kewirausahaan dapat juga diterjemahkan sebagai sebuah mekanisme yang dapat digunakan oleh pelaku UKM untuk membantu menghadapi tantangan bisnis seperti keterbatasan akses modal keuangan dan lingkungan usaha yang sangat kompetitif serta peluang bisnis baru yang sangat jarang dijumpai (Wiklund dan Shepherd, 2005). Lumpkin dan Dess (1996) menyebutkan bahwa orientasi kewirausahaan berkaitan dengan proses, praktik dan kegiatan pengambilan keputusan yang digunakan oleh wirausahawan yang berujung pada pendirian perusahaan. Mereka telah mengidentifikasi lima dimensi orientasi kewirausahaan, yakni, autonomy, innovativeness, risk-taking, proactiveness, dan competitive aggressiveness. Namun, dalam penelitian ini, dimensi proactiveness tidak digunakan, karena dimensi ini mempunyai kemiripan dengan dimensi competitive aggressiveness (Lumpkin dan Dess, 2001).
6.1 Korelasi Orientasi Kewirausahaan dengan Strategi UKM
Perubahan yang terjadi dalam lingkungan usaha telah mengakibatkan industri kecil yang ada berupaya menyesuaikan strateginya. Strategi yang baik adalah strategi yang mampu untuk menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan lingkungan usaha yang terjadi untuk meraih keunggulan bersaing. Bagi Porter (2008), keunggulan bersaing hanya dapat diraih melalui upaya curah-gagas tentang desain dan strategi yang terus menerus untuk dapat mewujudkan keunggulan bersaing yang terus-menerus (sustainable competitive advantages).
