Buku Ajar Psikologi Keluarga 2-1

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Buku Ajar Psikologi Keluarga

Persiapan Psikologis Pra Nikah dan Pasca Nikah

Bagian ini merupakan contoh suatu bentuk penyuluhan, disertai power pointnya dalam bentuk hand out.

1) Apakah yang dimaksud persiapan psikologis ?

Pernikahan adalah awal dari pembentukan keluarga. Dari sudut pandang psikologis, keluarga dapat dilihat dari individu-individu yang ada dalam satu keluarga, dan bagaimana relasi antar individu-individu tersebut dan dalam presepktif psikologi keluarga . Dengan demikian, persiapan psikologis individu/tokoh utama yang disoroti adalah muda-mudi calon pengantin (catin), sedang dalam pasca nikah yang disoroti adalah pasangan suami isteri. Adapun individu-individu lain dipandang sebagai lingkungan sosial yang berkaitan dengan fase pra nikah maupun pasca nikah. Pada fase pra nikah lingkungan social terdekat adalah orang tua, sanak saudara, teman sejenis maupun lawan jenis. Pada fase pasca nikah lingkungan terdekat adalah orang tua/mertua, sanak saudara dari kedua belah pihak, teman sebaya sejenis maupun lawan jenis.

2) Apakah kekhasan relasi antar muda-mudi catin (calon pengantin) yang terjadi pada fase pra nikah ?

Relasi antara pria dan wanita yang mengarah pada kehidupan pernikahan diawali pada masa remaja. Pada masa remaja terjadi kematangan seksual, artinya pria dan Wanita mulai mampu membuahkan keturunan. Kematangan seksual tersebut diikuti dengan timbulnya dorongan seksual, yang antara lain berupa ketertarikan pria terhadap wanita. Ketertarikan ini dalam masa remaja mula-mula melibatkan banyak muda-mudi, katakanlah kelompok teman yang mempunyai kegiatan bersama, berupa nonton film bersama, atau piknik bersama. Pada saat ini, yang perlu diwaspadai adalah pengaruh teman sebaya yang sangat kuat, yang mengalahkan pengaruh orang tua. Pengaruh teman, apalagi dalam kelompok, dapat positif maupun negatif. Dengan demikian, remaja perlu menyadari pengaruh negatif dari kegiatan dengan kelompok teman tersebut, misalnya tidak terkait dengan kegiatan merokok dan miras (minuman keras), yang dikatakan sebagai pintu gerbang pada keterlibatan penyalahgunaan narkoba, atau kegiatan seks longgar apalagi seks bebas. Kuncinya adalah tetap mempertahankan integritas diri dan berani mengatakan “tidak” bila diajak untuk melakukan kegiatan negatif. Ketertarikan antar remaja yang berkelompok tersebut berkembang menjadi ketertarikan dua sejoli yang seringkali lebih senang memisahkan diri dari kelompok; ini disebut fase pacaran (yang serius, dalam arti pacaran yang mengarah pada pernikahan). Fase ini sebetulnya merupakan kesem patan untuk mengenal pribadi pasangan, kesempatan untuk dapat mencurahkan isi hati secara lebih intens serta memperoleh tanggapan dari pasangan, sehingga dua sejoli tersebut merasa mempunyai teman istimewa dalam kehidupannya. Pada fase ini yang perlu dijaga adalah membatasi diri dalam hubungan fisik, sebab dengan kematangan seksual terjadi dorongan seksual yang menggebu-gebu. Konsepnya, bukan menyalurkan dorongan seksual kepada pasangan sejolinya, tetapi mengalihkan dorongan seksualnya, menunda hubungan seksual setelah menikah. Mengalihkan dorongan seksual berarti melakukan kegiatan dengan pacar yang tidak melibatkan rangsangan rangsangan fisik yang dapat berakibat lupa diri. Satu saran praktis misalnya hindari berduaan ditempat sepi. Pada dasarnya, fase pacaran yang dapat menjadi awal dari fase penikahan, tetap berpegang pada “penyelamatan diri” dari “seks pra nikah”. Buatlah kencan-kencan yang positif, yaitu kegiatan yang bermanfaat. Perlu diingat bahwa ketertarikan muda-mudi adalah suatu yang wajar, justru dapat dikatakan sebagai karunia Tuhan, sebab dengan cara demikian manusia dapat melanjutkan keturunannya. Oleh karena itu, kalau muda-mudi saling tertarik tidak perlu merasa berdosa, yang penting menjaga pergaulan antar pasangan. Sangat penting dilakukan kesepakatan antar pasangan, hubungan fisik apa yang boleh dan tidak boleh dlakukan sesuai norma agama dan norma sosial yang dianut. Kalau belum tercapai kesepakatan, dapat didiskusikan. Kesempatan diskusi semacam ini justru dapat dijadikan tolok ukur bagaimana pandangan-pandangan pacar, sejauh mana masing-masing pihak berusaha memahami sudut pandang pasangannya, kalau ada perbedaan pandangan sejauh mana dapat dikompromikan atau dilakukan toleransi. Kalau dalam kesempatan diskusi semacam ini ternyata tidak ada kecocokan antar pasangan, perlu dibayangkan bahwa hal itu akan terjadi sepanjang hidup, dan kalau tidak mungkin diberikan toleransi lebih baik status berpacaran dihentikan saja.

3) Bagaimana persiapan psikologis pasca nikah?

Setelah menikah, yang perlu dipikirkan adalah membuat “kontrak” antar suami-isteri, tentang apa yang dapat dilakukan masing-masing. Dalam relasi perlu mempedomani prinsip ke”kita”an, yaitu membuat keputusan maupun melakukan segala aktivitas yang didasari oleh kepentingan bersama, bukan hanya mempertimbangkan “aku” atau “engkau”. Sewaktu memasuki jenjang pernikahan, pola relasi engkau dan aku seringkali masih berlanjut. Jarang orang muda yang memasuki jenjang pernikahan sudah siap dengan pola relasi ke”kita”an. Dalam pola relasi kekitaan tak ada lagi engkau dan aku, yang ada adalah kita. Kalau engkau sedang lupa, demi kita aku akan mengingatkannya. Kalau engkau sedang marah, demi kita, aku akan meredamnya. Tak ada lagi gengsi-gengsian dalam pola relasi kekitaan. Kalau aku diingatkan karena suatu keteledoran, aku memandangnya sebagai suatu uluran tangan dari seorang yang peduli, dan bisa berkomentar: untung engkau mengingatkan. Lalu berdua mensyukuri nikmatnya punya pasangan.

Dalam relasi kekitaan, cinta bermakna kepedulian. Antar pasangan saling memerhatikan, saling memikirkan. Kepedulian tersebut dapat ditunjukkan dengan cara seperti isteri mengupaskan mangga untuk suami dan memakannya berdua. Kepedulian tersebut juga dapat ditunjukkan dengan cara suami memberikan jaket atau jasnya kepada isteri, kalau isteri tampak kedinginan, tanpa diminta oleh isteri. Dalam pola relasi kekitaan, seandainya suami tidak peka, isteri tidak gengsi. Kalau dia merasa kedinginan, dia meminta suami untuk mendekapnya atau memberikan jaket atau jasnya, tanpa menyalahkan suami.

Untuk ini, perlu dipahami kesulitan yang akan terjadi dalam menjalin relasi kekitaan tersebut, yang disebabkan ciri-ciri psikis pria dan wanita, perbedaan latar belakang suami-isteri, perbedaan kebiasaan-kebiasaan pribadi maupun keluarga ke dua belah pihak. Untuk mengatasi banyaknya perbedaan tersebut, perlu dipelajari teknik-tekniknya. Intinya adalah membina saling pengertian antar pasangan, dan antar anggota keluarga yang lain, melalui kemampuan “mendengarkan”, kemampuan “empati” dan berdialog dalam setiap pengambilan keputusan.

Perlu juga diantisipasi bahwa dalam perkembangan kehidupan pernikahan terjadi disasi yang mengakibatkan “kontrak” antar suami-isteri perlu diperbarui. Misalnya, dengan lahirnya anak pertama, relasi suami-isteri berubah, demikian seterusnya, kalau anak pertama usia prasekolah, usia sekolah, remaja, dewasa, sampai “sarang kosong”, malah sampai salah satu pasangan meninggal, perlu dilakukan pembaruan corak relasi antar anggota keluarga. Dengan demikian, persiapan psikologis pasca nikah meliputi antisipasi terhadap relasi antar anggota keluarga yang didasari oleh ke”kita”an, senantiasa menyesuaikan diri pada perubahan-perubahan yang terjadi dalam perkem bangan keluarga, dengan memperbarui “kontrak” antar suami-isteri yang sudah menjadi ibu-bapak, malah kakek/nenek.

Pola relasi kekitaan mengandung makna saling mengerti antar suami-isteri. Di Indonesia kebanyakan dunia suami adalah kerja dan karir, sedang isteri dunia rumah tangga dan pengasuhan anak. Bahkan, kalau isteri bekerja isteri dituntut (dan wanita sendiri berani mencanangkan) peran ganda wanita, artinya walaupun dia bekerja, tidak akan melalaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga dan pengasuh utama anak. Mengapa pada para suami belum terdengar pencanangan peran ganda pria? Sebetulnya dalam pola relasi kekitaan, isteri adalah “garwo” (bahasa Jawa: sigaraning nyowo = belahan jiwa) suami.

Dalam pola relasi kekitaan, sensitivitas antar pasangan dapat selalu dikaji dan dipelajari. Suami dapat menanyakan kepada isteri, apakah harapan isteri mengenai Tindakan suami. Disamping itu, suami juga bisa memberitahukan kepada isteri, apa yang diharapkan dari isterinya. Demikian pula sebaliknya, isteri menanyakan kepada suami apa harapan suami mengenai tindakannya, dan dia pun mengutarakan apa harapannya sendiri tentang perlakuan  suami. Hal tersebut berarti terjadi komunikasi dua arah antar suami dan isteri.

Untuk para akademisi yang mencari jasa penulisan buku murah kami melayani jasa penulisan buku dengan harga terjangkau dan terlengkap bagi kalian yang bingung silahkan hubungi nomor admin dan kontak kamoi

Berikut ini diberikan contoh power point dalam penyuluhan pra-nikah dan pasca nikah.

2.1.3 Keluarga, Keluarga, Keluarga

Tulisan ini dibuat atas permintaan Dharma Wanita ITB untuk mengisi bulletinnya (Tris Setiono, 1992)

Rumusan judul ini dimaksudkan untuk menunjukkan penekanan pentingnya keluarga. Mengapa ? Pertama, karena keluarga merupakan lingkungan yang pertama bagi anak, dan hal ini berarti keluarga akan memberikan dasar bagi perkembangan anak di kemudian hari. Kedua, karena pada zaman yang ditandai oleh perubahan sosial yang cepat dan kemajuan teknologi yang sangat pesat, individu membutuhkan tempat berpijak yang tidak mudah goyah, tempat berlindung dan memberikan rasa aman. Lembaga keluarga merupakan lembaga yang sejak zaman dulu tetap bertahan keberadaannya, dapat berfungsi sebagai tempat berpijak dan tempat berlindung bagi individu. Bagaimana kondisi keluarga di masa kini? Bagaimana kondisi keluarga di masa yang akan datang?

Keluarga adalah kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan. Orang-orang yang termasuk keluarga adalah ibu, bapak dan anak-anaknya. Ini disebut keluarga batih (nuclear family). Keluarga yang diperluas (extended family) mencakup semua orang dari satu keturunan dari kakek dan nenek yang sama, termasuk keturunan suami dan isteri. Keluarga mempunyai fungsi untuk berkembang biak, mensosialisasi atau mendidik anak, dan menolong serta melindungi yang lemah, khususnya orang tua yang telah lanjut usia. Kondisi khusus di Indonesia, terutama di kota-kota, diantara anggota keluarga juga termasuk pembantu rumah tangga.

Dari sudut pandang psikologi, keluarga selain memper tanyakan sejauhmana interaksi antar anggota keluarga dapat terlaksana tanpa hambatan, juga sejauh mana suatu keluarga mampu menyesuaikan diri dengan perubahan struktur keluarga dan perubahan lingkungan, yang ber pengaruh pada keberadaan dan fungsi keluarga. Interaksi antar anggota keluarga sering menemui hambatan, misalnya apabila tidak ada pemahaman ciri perkembangan anggota keluarga. Misalnya, remaja dengan ciri perkembangan ingin merenggangkan ikatan dengan orang tua untuk melatih kemandiriannya, apabila orang tua tidak memahaminya, orang tua tidak akan memberikan peluang kepada remaja dan tetap mempertahankan pola relasi yang sangat melindungi dan mengawasi seperti layaknya pada usia kanak-kanak. Anak balita yang tiba-tiba bicara kotor, kalua orang tua tidak memahami bahwa pada usia balita ucapan tersebut hanya sekadar meniru orang lain dan tidak memahami artinya, akan bereaksi sangat keras kepada balitanya. Demikian pula, kalau dalam perjalanan ke toko, nenek membolehkan cucunya membeli makanan kecil chiki, padahal makan chiki selalu dilarang oleh ibu karena hal itu akan berakibat anak kambuh asmanya. Tingkah laku nenek terhadap cucunya tersebut merupakan ciri perkembangan seorang nenek, yang cenderung memanjakan cucunya. Dengan demikian, perlu dipahami ciri perkembangan setiap anggota keluarga, agar interaksi antar anggota keluarga tidak terhambat. Selain ciri perkembangan, ciri individual pun memengaruhi kelancaran interaksi antar anggota keluarga. Suami yang pemarah, tentu perlu dipahami oleh isterinya, sehingga kalau suami sering marah, isteri tidak sakit hati. Disamping ciri yang negatif, pasti ada ciri yang positif pada suami ini, yang tidak boleh dilupakan. Seorang suami, sebagai laki-laki, sering tidak tahu apa yang dikehendaki oleh isterinya, karena tidak diutarakan secara langsung. Padahal inilah sifat perempuan, yang menganggap seharusnya suami tahu apa yang diharapkannya tanpa mengutarakannya secara langsung. Seorang mertua yang hidup pada zamannya secara tradisional, artinya sebagai isteri selalu di rumah menyiapkan dan menemani makan sang suami, akan merasa sakit hati kalau anak lelakinya yang sudah menikah makan sendiri, karena sang isteri sedang rapat atau melaksanakan bakti sosial di luar kota.

Pemahaman ciri perkembangan, ciri individual, perbedaan laki-laki dan perempuan, perbedaan zaman, akan menjadi bekal untuk terjalinnya interaksi yang lancar antar anggota keluarga. Perlu juga dikuasai cara berkomunikasi yang benar, sehingga terhindarlah salah komunikasi. Komunikasi yang salah antar anggota keluarga dapat terjadi apabila dari pihak penyampai pesan:

> Tidak jelas apa yang disampaikan;

> Tidak tepat cara penyampaiannya;

> Kurang mempertimbangkan saat yang tepat untuk menyampaikan sesuatu;

> Kurang memperhitungkan kondisi pihak lain.

Adapun dari pihak penerima pesan dapat juga menyebabkan komunikasi yang salah, apabila:

> Bersikap kurang terbuka terhadap gagasan orang lain;

> Sudah mempunyai pandangana tertentu;

> Tidak mempertimbangkan kondisi atau situasi dari penyampai pesan

Dengan mengenal kesalahan komunikasi tersebut, dalam keluarga dapat dihindari terjadinya kesalahan komunikasi. Selanjutnya, perlu dibina ko unikasi dua arah, agar tercapai keserasian hubungan antara anggota keluarga. Dengan demikian, kebutuhan anggota keluarga dapat terpenuhi.

Kebutuhan manusia umumnya meliputi kebutuhan untuk dapat melangsungkan hidup (sehat, cukup makan-minum, kebutuhan untuk bebas dari bahaya dan ancaman, kebutuhan akan kasih sayang, rasa kebersamaan, rasa saling memiliki, merasa diri sebagai bagian dari keluarga, kebutuhan akan penghargaan dan prestasi, serta kebutuhan akan perwujudan diri). Kebutuhan-kebuthan tersebut ada pada semua manusia, baik anak maupun dewasa. Pemenuhan kebutuhan tersebut berjenjang, dari yang tersebut pertama sampai terahhir. Dengan demikian, perlu dipikirkan pengenalan kebutuhan tingkat mana yang ada pada anggota keluarga, agar anggota keluarga lain dapat membantu pemenuhannya.

Disamping pemberian perhatian akan pemenuhan kebutuhan anggota keluarga secara individual, keharmonisan keluarga juga berarti perlu memberikan perhatian akan perubahan struktur keluarga. Keluarga dengan anak masih bayi, akan berbeda corak kebutuhannya dengan keluarga yang tinggal suami-isteri karena anak-anak sudah menikah.

Dalam perubahan sosial yang cepat ini, keluarga perlu mempertahankan keberadaannya sebagai tempat berpijak yang aman, agar anggota keluarga dapat bersama-sama menghadapi terpaan dari lingkungannya. Orang tua perlu mendampingi anak dalam mengolah membanjirnya informasi, baik dari buku-buku, internet atau televisi, agar anak dapat menyeleksi dan mengolah informasi secara benar. Orang tua perlu mempersiapkan anak untuk menghadapi tantangan masa depan yang diwarnai oleh kemajuan teknologi. Artinya, anak perlu dibekali dengan keakuratan, efisiensi dan perencanaan masa depan. Demikian juga, perubahan kondisi wanita yang sudah berani mencanangkan peran gandanya, perlu diimbangi oleh dukungan suami yang berani pula mengemban peran ganda pria. Dengan perubahan kegiatan wanita, kiranya peran pembantu rumah tangga perlu diperhitungkan. Sudah diperlukan kursus-kursus tentang perkembangsan anak untuk para pembantu rumah tangga. Keluarga, keluarga, keluarga ! Keluarga masa kini, keluarga masa depan, perlu kita pikirkan secara serius!

Demikian referensi buku ajar dengan judul Psikologi  apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.

Sumber:  Psikologi Keluarga Prof. Em Dr. Kusdwiratri Setiono Psi ( PT Alumni Bandung 2011)