Intelektual Kolektif dan Prinsip Menulis Kontemporer (1)

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Intelektual Kolektif dan Prinsip Menulis Kontemporer (1)

GERAKAN intelektual kolektif dilansir oleh sosiolog kontemporer Prancis Pierre Bourdieu, ketika pada 1980-an muncul kegeramannya terhadap kaum intelektual Prancis yang dianggapnya telah abai terhadap tugas-tugas utamanya.

Pada waktu itu, kekuasaan politik di Prancis mendominasi otonomi intelektual melalui pengawasan dan sensor yang berlebihan terhadap aktivitas intelektual. Dampaknya, kaum intelektual Prancis cenderung memilih jalan aman dengan bekerja atas nama uang. Itu sebabnya, Bourdieu dengan geram mengatakan bahwa penetrasi uang telah membuat intelektual mengabaikan panggilan utamanya sebagai intelektual. Itu pula sebabnya, ia kemudian menggagas gerakan intelektual kolektif. Menurut Bourdieu (Richard, 2004; Mutahir, 2011), gerakan ini berbentuk kelompok intelektual yang dengan kompetensinya masing-masing saling memberi pengetahuan dan juga saling membela kaum intelektual lain yang terdominasi.

Suasana represif di Prancis pada 1980-an itu mungkin sama dengan suasana di Indonesia pada era Orde Baru. Akan tetapi, berbeda dengan Bourdieu yang memilih mendirikan gerakan intelektual kolektif, tidak sedikit kaum intelektual Indonesia khususnya yang berada di kampus-kampus justru cenderung menempuh jalan aman. Mereka itu misalnya lebih suka mengajar mahasiswa di sana-sini atau membimbing mahasiswa di sana-sini, tanpa tergerak meneliti dan kemudian menulis buku ajar. Alhasil, bertahun-tahun lamanya mereka itu tak ubah bagai “penjual kecap” keliling, karena mereka hanya mempromosikan kehebatan teori-teori Barat kepada mahasiswa. Padahal, sebagaimana saya maksudkan, buku ajar dalam konteks ini adalah hasil penelitian yang dituliskan kembali demi membuka wawasan mahasiswa. Implikasi dari hal ini, dimungkinkan dimunculkannya teori baru yang benar benar bercita-rasa Indonesia, sebagai dampak dari catatan, koreksi, atau bahkan kritik terhadap teori-teori Barat yang digunakan dalam penelitian tersebut.

Bourdieu agaknya tepat ketika menggagas intelektual kolektif. Itu sebabnya, dalam penafsiran saya semangat di balik gagasan Bourdieu itu dapat kita praktikkan ke dalam konteks kehidupan akademik kita dewasa ini.

Intelektual dan Pemahaman Bahasa

            KEHIDUPAN akademik kita dewasa ini, sehubungan dengan intelektual kolektif tersebut, mestinya tercermin melalui gairah para intelektual kampus dalam penulisan buku ajar.

            Oleh karena itu, sebaiknya akan saya pertegas pertalian antara intelektual, ilmu, dan penelitian. Intelektual yang juga disebut ilmuwan, pandit, akademikus, sarjana, cendekiawan, dan jauhari, merujuk pada seseorang yang mempunyai banyak pengetahuan dalam suatu ilmu atau seseorang yang secara mendalam berkecimpung dalam suatu ilmu. Dari segi etimologinya, istilah ilmu itu sendiri (berasal dari kata Latin scientia) bermakna (a) pengetahuan tentang atau mengetahui tentang dan (b) pengetahuan yang mendalam, keahlian; memahami benar-benar (Prent, 1969). Dari segi denotasinya, ilmu juga bermakna (1) pengetahuan; (2) tubuh pengetahuan yang terorganisasi; (3) studi sistematis; dan (4) pengetahuan teoretis (The, 1982). Dengan demikian, istilah “ilmu” merujuk pada lingkup pengertian yang sangat luas, baik itu pengetahuan sebagaimana dimiliki oleh tiap-tiap manusia maupun pengetahuan ilmiah yang disusun secara sistematis dan dikembangkan melalui prosedur tertentu oleh sang intelektual.

Dari segi konotasinya, ilmu merujuk pada serangkaian aktivitas manusia yang manusiawi (human), memiliki tujuan (purposeful), dan berhubungan dengan kesadaran (cognitive). Aktivitas yang dimaksud adalah segala kegiatan, rangkaian kegiatan, atau proses yang dijalani ilmuwan untuk membangun pengetahuan ilmiah. Mengingat tiap-tiap ilmuwan memiliki “filsufnya” masing-masing dalam hal “memahami dunia”, tidak heran jika kemudian terjadi perbedaan dan pluralitas dalam tujuan ilmu (Tjahyadi, 2003). Di dalam sejarah ilmu, hal tersebut tergambar dengan amat jelasnya, misalnya bahwa pada awalnya aktivitas ilmiah berkembang dari sekadar hasrat untuk mengerti, menjelaskan, menguasai, dan memanfaatkan alam sebagaimana tercermin dari pemunculan ilmu kealaman, seperti fisika, biologi, dan kosmologi, kemudian berkembang pada tujuan untuk memahami, mengatasi, dan memanfaatkan daya-daya kehidupan sebagaimana muncul dalam ilmu-ilmu kehidupan, seperti kedokteran dan farmasi, hingga pada tujuan untuk memahami dan memanfaatkan kekuatan-kekuatan yang bersifat sosial dan langsung melibatkan manusia, sebagaimana tercermin dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Menurut van Peursen (1985, 1990), perkembangan ilmu menyebabkan manusia kian memfokus hanya pada dirinya sendiri dan berdampak pada kian kompleksnya penelitian ilmiah, sehingga tujuan ilmu pada akhirnya melahirkan pembagian objek formal ilmu yang menyesuaikan diri dengan objek material yang hendak diungkapkan melalui ilmu-ilmu tersebut.

Hal yang dikatakan van Peursen, hemat saya dalam konteks ini amat bertalian dengan pemahaman bahasa. Pasalnya, betapa kompleks dan hebatnya penelitian yang dilakukan sang intelektual kampus, tanpa memahami bahasa sudah pasti buku ajarnya itu akan sulit dicerna mahasiswanya; juga, akan lebih sulit dicerna oleh pembaca di luar keilmuan si peneliti tersebut. Kendati demikian, dalam kaitan ini patut segera dikemukakan bahwa pemahaman terhadap bahasa sama sekali tidak berhubungan dengan aspek-aspek teknis linguistik, seperti bagaimana menyusun kalimat, bagaimana menggunakan tanda baca, dan bagaimana mematuhi segi-segi gramatika kalimat. Pemahaman bahasa dalam konteks ini adalah bagaimana kita memahami hakikat bahasa sehubungan dengan tata permainan bahasa buku ajar. Implikasi dari hal ini, segala aspek linguistik yang saya sebutkan itu kiranya dapat dipelajari sendiri telah melalui pedoman tata bahasa, pedoman ejaan, atau pedoman gramatika,

Lagi pula, seperti telah disinggung, saya mengandaikan pembaca buku ini adalah mereka yang telah piawai menulis, yang oleh karena itu lebih membutuhkan pencerahan perihal paradigma baru menulis buku ajar.

Hakikat Bahasa dalam Perspektif Kritis

            SEMUA pemahaman kita dalam kehidupan ini dilakukan lewat bahasa. Oleh karena itu, menguasai bahasa akan menghasilkan gambar yang jauh lebih akurat tentang dunia.

Memahami bahasa, dengan demikian, juga merupakan wujud kesadaran kita terhadap pelbagai bentuk tata permainan bahasa, yang memang banyak ditemukan di dalam kehidupan ini, yang oleh karena itu tidak dapat dilepaskan dari persoalan menafsirkan makna. Hal ini telah ditegaskan oleh tokoh kunci aliran Filsafat Bahasa Biasa Ludwig Wittgenstein (1889 1951) bahwa pada dasarnya masalah penguasaan bahasa tidak ditentukan lagi oleh struktur logisnya (struktur sintaksis atau struktur gramatika), tetapi bagaimana penggunaannya dalam kehidupan manusia sehari-hari. Pertanyaan-pertanyaan filosofis, dan juga pertanyaan-pertanyaan akademis, menurut Wittgenstein oleh karena itu harus dibingkai ke dalam diksi atau pilihan kata yang tepat, sehingga jika manusia dapat menemukan batas-batas bahasa di sanalah manusia juga akan menemukan batas-batas dunia.

Itu sebabnya, sebagaimana telah disinggung, penguasaan bahasa bagi intelektual kampus identik dengan kesadaran berbahasanya ketika berkomunikasi dengan masyarakatnya. Hal ini berarti, jika dipahami melalui kritisisme aliran Filsafat

Bahasa Biasa, merujuk pada kenyataan bahwa pada dasarnya di dalam kehidupan ini banyak sekali terdapat tata permainan bahasa yang mencerminkan nilai-nilai hidup masyarakat penggunanya (Austin, 1962; Wittgenstein, 1983; Riko, 2011; Wibowo, 2011). Dikatakan demikian, karena tiap-tiap tata permainan bahasa memiliki aturannya sendiri-sendiri, yang terkonteks dengan suatu nilai kehidupan yang diyakini oleh penggunanya Sebagai contoh, mengapa kata “mobil”, “car”, dan “kereta”, misalnya, dimaknai secara berbeda-beda (karena memang memiliki makna yang berbeda) oleh orang Indonesia, orang Amerika, dan oleh orang Malaysia, padahal sama-sama merujuk pada bentuk kendaraan berbahan bakar bensin, gas, atau solar.

Dari kenyataan di atas ini, dengan demikian bahasa tidak dapat dipahami lagi melalui definisi aliran linguistik struktural ala Ferdinand de Saussure, yakni bahasa sebagai “sekadar” alat komunikasi antaranggota masyarakat, yang berupa sistem lambang bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap, yang arbitrer dan konvensional (Wibowo, 2011).

Demikian referensi buku ajar dengan judul Intelektual Kolektif dan Prinsip Menulis Kontemporer (1) apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku