RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Perihal Aturan Baku dan Kelemahan Buku Ajar (2)
Kelemahan (Naskah) Buku Ajar
KELEMAHAN naskah buku ajar pada umumnya berkaitan dengan hal-hal teknis penulisan, namun tetap berimplikasi pada kelemahan kita dalam berbahasa.
Selaras dengan prinsip tindak tutur, kelemahan berbahasa haruslah menjadi kesadaran etis kita mengingat sebuah buku ajar pada gilirannya akan merefleksikan niat kita sebagai penulis terhadap mahasiswa pembaca kita.
Berikut ini adalah hal-hal yang kerap menjadi kelemahan naskah buku ajar.
PRAKATA
Di dalam prakata, penulis buku ajar sering kali lalai menyebut siapa mahasiswa pembacanya: apakah mahasiswa tingkat pemula ataukah tingkat atas? Prakata juga kerap tidak memberi pesan kepada mahasiswa pembacanya: untuk apa atau bagaimana membaca buku ajar tersebut. Bahkan, tidak jarang terjadi prakata lupa menyinggung struktur buku ajar dan lupa pula menyinggung hasil penelitian penulisnya;
PEMBAGIAN BAB DAN TUJUAN BAB
Pembagian di antara bab-bab yang berisikan pendahuluan, analisis, pembahasan, dan hasil pembahasan, acap kali tidak proporsional. Sehingga, porsi bab pendahuluan, misalnya, lebih kecil besar daripada porsi bab analisis. Di sisi hal ini, kerap pulaterjadi di dalam tiap-tiap bab tidak diterakan tujuannya. Berikut ini adalah contoh bab buku ajar yang menerakan tujuannya.
| Bab 2. Teori Ekonomi Mikro Uraian di dalam Bab 2 ini akan menjelaskan apakah teori ekonomi makro itu, sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasikan pelbagai masalah ekonomi makro, seperti pertumbuhan, hubungan uang dan pengangguran dengan inflasi, defisit anggaran pemerintah, kebijakan-kebijakan ekonomi makro, dan isu perdebatan tentang efektivitas kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal. |
ISTILAH ASING DAN ILUSTRASI
Kekasih sejati penulis buku ajar adalah perangkat-perangkat kebahasaan, seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia, Glosarium (daftar istilah bidang ilmu dalam bahasa Indonesia beserta penjelasannya), Ejaan Yang Disempurnakan, dan Tesaurus Bahasa Indonesia. Penggunaan perangkat-perangkat ini tentu akan mencerminkan kecendekiaan kita, karena berarti kita mampu menghindari intervensi istilah berbahasa asing. Oleh karena itu, gunakanlah kata atau ungkapan seperti, “sintas” (survive), “mantan” (former),”mengunduh” (download), “obligasi berisiko” (junk bond), “kaca serat” (fibre glass), “adegan” (scene), “taklimat” (briefing), “agen atau penyalur” (dealer), “bek kiri” (left beck), “kurs valuta asing” (rates of exchange), atau “ganda rasa” (flavour).
Dalam kaitan ini, penulis buku ajar juga diharapkan mempelajari ungkapan bahasa yang bernuansa sastra, sehingga buku ajarnya enak dibaca. Di sisi hal ini, ilustrasi yang disajikan di dalam buku ajar hendaknya bukan ilustrasi milik orang lain, apalagi tanpa kita sebutkan sumbernya.
RUJUKAN DAN SUSUNAN BAB
Rujukan (daftar pustaka) yang digunakan buku ajar kerap dijumpai sudah usang, padahal ilmu bersifat dinamis dan perkembangannya dapat ditemukan pada jurnal-jurnal atau buku-buku terbaru. Oleh karena itu, upayakanlah rujukan yang digunakan buku ajar berusia paling lama lima tahun, kecuali dalam kasus khusus dan tertentu. Selain hal ini, upayakan pula mengutip suatu teori, prinsip, atau pemikiran langsung dari sumber aslinya.
Mengutip dari kutipan tentu berdampak pada makna yang bias, ambigu, dan acap kali tidak sesuai dengan maksud penulis aslinya. Berimplikasi dari hal ini, lakukanlah parafrase jika kita hendak mengutip (dibaca: memakai kalimat kita sendiri), sehingga selain terhindar dari tuduhan plagiarisme, kita juga akan terhindar dari kekeliruan epistemologi. Kekeliruan epistemologi sehubungan dengan mengutip dari kutipan, mengutip atas kutipan, atau mengutip bukan dari sumber aslinya, memang berpeluang menjauhkan maksud sesungguhnya dari penulis aslinya. Akan tetapi, hal ini dapat dibenarkan sejauh kita “tidak akrab” dengan bahasa aslinya.
Uraian berikut ini menceritakan bagaimana makna kutipan yang terakhir sama sekali berbeda dari maksud si penulis aslinya (lihat juga: Rifai, 2010).
Berdasarkan setumpukan tulisan beberapa pengamat Belanda tentang orang Madura, de Jonge (1995) antara lain menulis: “Another observer characterizes Madurese as the croaking of frogs (kikkertaal) (Van Gennep 1895: 263). The musically trained Brandts Buys (1926: 369) found their language lacking in … the sweet bright singing, the supple bowedness of Sundanese, the deep, dark damp, shadowiness oh Javanese…” [Terjemahannya: “Pengamat lain (van Gennep 1895: 263) mencirikan Bahasa Madura sebagai kuak kodok (kikkertaal). Brandts Buys (1926: 369) yang terlatih. dalam bidang musik menemukan bahwa bahasa mereka tidak memiliki ‘kemanisan nyanyian merdu. berdawai Bahasa Sunda, serta kedalaman lembap yang berbayang-bayang redup Bahasa Jawa…’].
Uraian panjang lebar de Jonge (1995) tersebut uniknya diringkas dan diacu Petebang & Sutrisno (2000) sebagai “stereotipe orang Madura seperti diciptakan orang Jawa”. Padahal, maksud de Jonge yang dibahasnya adalah pandangan orang Belanda tentang orang Madura yang dibandingkan dengan orang Sunda dan orang Jawa. Khusus untuk pernyataan de Jonge tersebut, Petebang & Sutrisno (2000: 168) menerjemahkannya sebagai berikut: “Van Genep (sic!), mengutip de Jonge, menuliskan bahwa karakter Bahasa Madura seperti suara kodok. Jauh dikatakan, Bahasa Madura itu secara musikalis kurang indah dibandingkan Bahasa Sunda dan Jawa….”
Terjemahan Petebang & Sutrisno itu kemudian dikutip lagi oleh Surata & Andrianto (2001: 55) secara verbatim menjadi: “Van Genep, menuliskan kembali tulisan de Jonge bahwa karakter Bahasa Madura seperti suara kodok. Jauh dikatakan, Bahasa Madura itu secara musikalis kurang indah dibandingkan Bahasa Sunda dan Jawa….”
Boleh kita bayangkan kekeliruan epistemologi yang melanda pengutip terakhir ketika melakukan pengutipan atas kutipan. Bahkan, boleh kita pertanyakan pula sambil tersenyum, siapakah yang menuliskan kembali atau siapakah yang saling mengutip, de Jong (1995) atau van Genep (1895)?
Lepas dari hal ini, bab-bab pada batang tubuh buku ajar jangan disusun seperti kliping alias sekadar tempelen-tempelan belaka. Camkanlah bahwa di antara bab-bab tersebut harus memiliki benang merah. Camkan pula, berilah soal atau latihan pada tiap-tiap bab tersebut.
Tata Permainan Bahasa Buku Ajar
MENULIS buku ajar secara jelas, efektif, dan komunikatif adalah tuntutan yang tak bisa ditolak oleh penulisnya. Pasalnya, buku ajar ditujukan bagi mahasiswa. Hal ini berarti, buku ajar mesti mampu menciptakan daya imajinasi dalam diri mahasiswa pembacanya, sesuai dengan apa yang diniatkan atau dibayangkan si penulisnya.
Bertalian dengan prinsip tata permainan bahasa, yakni tiap-tiap bahasa adalah suatu bentuk tata permainan yang mengandung aturan-aturan khusus dan tertentu, maka buku ajar yang jelas, efektif, dan komunikatif haruslah memerhatikan hal-hal berikut: (1) koherensi; (2) konsistensi; (3) konseptual; (4) komprehensif; (5) logis; (6) rasa bebas; dan (7) kohesitas (bdk. Wibowo, 2010, 2011).
1. KOHERENSI
Pada umumnya, koherensi dinyatakan sebagai kejelasan hubungan antarunsur pembentuk kalimat atau alinea, yakni bagaimana hubungan antara subjek dan predikat; antara predikat dan objek; serta keterangan-keterangan yang menjelaskan tiap tiap unsur itu. Dalam ungkapan lain, koherensi menekankan segi struktur atau interrelasi antara kata-kata yang menduduki sebuah tugas dalam kalimat.
Akan tetapi, pendapat yang bersifat strukturalistik itu patut dicermati secara kritis. Pasalnya, koherensi di dalam perspektif Filsafat Bahasa Biasa tidak semata-mata berhubungan dengan kejelasan hubungan antarunsur pembentuk kalimat, tetapi terutama bagaimana kata-kata atau ungkapan bahasa yang digunakan penulisnya mampu merepresentasikan pikiran penulisnya secara satu dan utuh. Dalam penegasan lain, buku ajar me disusun melalui ungkapan bahasa yang mengandung kesatuan dan keutuhan, sehingga dapat disebut sebagai buku ajar yang koheren, jelas, efektif, dan komunikatif (lihat juga: Wibowo, 2011).
Lebih jauh dapat dikatakan pula, pikiran seorang penulis buku ajar pada dasarnya mengandung nilai-nilai estetik, namun nilai-nilai tersebut tidak bakal terwujud bila hubungan timbal-balik di antara unsur-unsur pendukungnya tidak mengandung kesatuan dan keutuhan. Hal ini berarti, sesuatu bisa dikatakan estetis bila keanekaragaman unsur-unsurnya terlihat saling menopang menjadi suatu kesatuan yang utuh. Dengan demikian, andai kita bersikukuh menyatukan sejumlah ide yang tidak berhubungan, selain akan merusak kesatuan dan keutuhan pikiran kita, otomatis juga akan merusak koherensi kalimat yang kita bangun.
Dari kedua kutipan berikut ini, perhatikanlah bahwa kutipan “b” lebih jelas, efektif, dan komunikatif daripada kutipan “a”. Pasalnya, kutipan “a” masih mencerminkan keanekaragaman pikiran penulisnya, sementara kutipan “b” (perbaikan dari kutipan “a”) telah menempatkan pikiran penulisnya menjadi sesuatu yang satu dan utuh (lihatlah kata kata yang digarisbawahi dari kedua kutipan tersebut).
| (a) Ketika kita berjanji akan bertemu dengan seseorang, waktu merupakan salah satu unsur penting. Pasti kita akan bertanya kapan waktu pertemuan tersebut. Dalam keadaan seperti inilah perlu dipahami makna dari sudut pandang waktu. Kata-kata seperti “sekarang”, “besok”, “kemarin” dan banyak lagi merupakan kata-kata yang bersifat deiktis. Kata-kata tersebut dapat disebut deiksis karena acuannya dapat berpindah-pindah dan berganti-ganti tergantung pada siapa yang menjadi pembicara pada saat dan dituturkannya kata itu (sumber: Iqlima Huraida & Ucu Fadhillah, “Deiksis Waktu pada Film Sunao Ni Narenakute (Hard to Say I Love) “, Jurnal Sawo Manila, Vol.2, No.5, Januari 2011; h.215). (b) Memahami makna dari sudut pandang waktu dapat dilakukan melalui kata-kata yang bersifat deiktis, seperti “sekarang”, “besok”, atau “kemarin”. Deiksis adalah kata-kata yang acuannya dapat berpindah-pindah dan berganti-ganti tergantung siapa yang menjadi penuturnya pada saat ditutur nnya kata-kata itu. |
Koherensi, atau “harmonis”, “terintegrasi”, dan “terpadu”, juga bertalian dengan proses berpikir jernih, yakni bagaimana perspektif seorang penulis buku ajar dalam menimbang segala sesuatunya secara objektif dan logis.
Dengan berpikir jernih, berarti kita mampu menjaga kesatuan dan keutuhan pelbagai pikiran yang muncul dalam tulisan kita. Dengan demikian, tulisan kita akan terfokus, berkesan wajar, dan elegan. Hal ini tentu tidak bisa kita lakukan secara terbalik, misalnya terlebih dahulu menyusun kalimat, baru kemudian kita memikirkan koherensinya. Agak sulit memahami bagaimana kita akan menyusun ungkapan bahasa yang koheren, jika pikiran kita sendiri tidak jernih? Pada dasarnya, bahasa amat mencerminkan kacau-tidaknya pikiran seseorang.
2. KONSISTENSI
Konsistensi, alias “ajek”, “taat asas”, dan “konsekuen”, di dalam buku ajar bertalian dengan sikap penulisnya dalam mengungkapkan masalah dan pemecahannya secara ilmiah. Implikasi dari hal ini, kita juga mesti memiliki rasa tanggung jawab dalam pengertian bersedia memikul atau menyungguhkan bahwa jalan ilmiah yang kita tempuh sudah baik dan benar.
Oleh karena itu, buku ajar yang konsisten adalah buku ajar yang berpijak pada tanggung jawab ilmiah. Konsistensi ini akan tampak pada dukungan fakta atau data yang cukup dan terpercaya. Suatu pendapat yang tidak didukung oleh fakta yang cukup dan terpercaya akan memunculkan analisis yang lebih bersifat opini, sehingga kita dikatakan tidak konsisten, tidak ajek, tidak taat asas, atau tidak konsekuen. Pendapat yang telah didukung oleh fakta yang cukup dan terpercaya kemudian kita rajut dalam ungkapan bahasa yang baik, yakni yang mengandung suatu ide pokok yang tunggal. Dalam penyusunan kalimat, kita tidak diperkenankan melakukan perubahan atau peloncatan ide, apalagi menghubungkan ide ide yang tidak ada pertaliannya.
Bertalian dengan hal di atas, penulis buku ajar yang konsisten mesti mampu pula membatasi masalah penelitiannya. Hal ini mengindikasikan bahwa si penulis itu adalah ilmuwan yang taat asas dan objektif. Dalam ucapan lain, ia adalah intelektual kampus yang paham mengenai tujuannya meneliti, pandai memprediksi siapa mahasiswa calon pembacanya, dan mampu menulis buku ajarnya secara koheren, konsisten, jelas, efektif, dan komunikatif. Perhatikan hal yang tidak konsisten dari kutipan dua berikut ini. Simaklah, kata yang bergaris Bawah adalah pokok-pokok pikiran yang mestinya dapat diungkapkan secara konsisten, sehingga tidak berkesan melompat.
| Estetika dalam arsitektur sangat erat hubungannya dengan penilaian suatu hasil karya rancangan yang baik, di mana hasil penilaian tersebut harus dapat terlihat oleh mata juga hati kita. Desain selalu mengacu pada estetika, yang tidak semata berkenaan dengan persepsi visual-fisikal saja, namun mencakup konsep yang abstrak yakni yang benar, teratur, dan berguna. Estetika memiliki watak transendental, keberaturan, dan pragmatik (sumber: Lely Mustika, “Estetika dalam Arsitektur”, Jurnal Sainstech, Jakarta, 2006). |
Demikian referensi buku ajar dengan judul Perihal Aturan Baku dan Kelemahan Buku Ajar (2) apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.
