Perihal Aturan Baku dan Kelemahan Buku Ajar (3)

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Perihal Aturan Baku dan Kelemahan Buku Ajar (3).

3. KONSEPTUAL

Suatu gagasan, pemikiran, ide, atau kesan mental yang memiliki derajat kekongkretan atau abstraksi yang digunakan dalam pemikiran abstrak disebut konsep (Bagus, 2002). Di dalam penulisan buku ajar, prosedur atau urutan yang teratur dan runtut harus dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan yang konseptual dan terarah.

Perencanaan yang konseptual dan terarah tentu saja dilakukan di dalam penelitian, melalui uji hipotesis atau perumusan masalah, pengkategorian data, dan kemudian ajar pada hakikatnya cerminan penulisnya ketika berpijak dari “pundak” peneliti sebelumnya. Artinya, tidak bakal terjadi seorang penulis buku ajar tiba-tiba menemukan suatu penemuan baru atau suatu teori baru, mengingat ungkapan “tidak ada yang baru di bawah matahari”. Itu sebabnya, kepiawaian seorang penulis buku ajar dapat dikatakan amat ditentukan oleh hasil penelitian peneliti sebelumnya.

Di dalam perspektif epistemologi, kepiawaian tersebut di dalam buku ajar bisa dilihat pada analisis dan pembahasannya (lihat lagi: Bab 3). Bila penulisnya itu menggunakan lebih dari satu teori, metodenya disebut metode eklektik. Sementara itu, bila metode eklektik tersebut ditujukan demi “mencari jalan baru”, umpamanya diandaikan tidak ditemukan metode yang sesuai, prinsipnya disebut heuristika. Contoh penggunaan prinsip heuristika adalah sebagai berikut (lihat: Wibowo, 2011).

Hal terpokok dari metode baru yang disebut metode analisis tindak tutur komunikasi ini adalah paradigmanya yang kritis dan coraknya yang deskriptif kualitatif (Wibowo, 2009). Dalam menelaah ungkapan jurnalistik, contohnya, metode analisis tindak tutur komunikasi berupaya membongkar makna niatan yang dilakukan wartawan melalui ungkapan jurnalistiknya. Dengan kata lain, metode analisis tindak tutur komunikasi, yang ditulangpunggungi oleh prinsip aliran Filsafat Bahasa Biasa, berupaya mendobrak konspirasi dan manipulasi kata-kata yang dilakukan wartawan, mengingat aktivitas jurnalistik tidak hanya sekadar mengonstruksi suatu realitas, fakta, atau peristiwa, tetapi juga menentukan lokusi dan ilokusi wartawannya dalam hal memilih makna makna tertentu yang sengaja hendak ditancapkan ke benak pembacanya. Secara epistemologis, prinsip metode analisis tindak tutur komunikasi juga berbeda dari prinsip metode analisis isi, yang telah dikenal umum, yang hanya menggarisbawahi pertanyaan “apa”, yang oleh karena itu berpijak pada seperangkat kategori konseptual yang berkaitan dengan isi pesan komunikasi, dan secara kuantitatif menghitung ada tidaknya kategori-kategori tersebut. Prinsip metode analisis tindak tutur komunikasi berbeda pula dengan prinsip metode analisis wacana, yang ditengarai baru muncul pada 1960-an, dan hanya menggarisbawahi pertanyaan “bagaimana”.

4. KOMPREHENSIF

Buku ajar yang jelas, efektif, dan komunikatif harus ditulis secara komprehensif, yakni lengkap, rinci, tuntas, dan menyeluruh. Hal ini agaknya berkelindan dengan prinsip koherensi.

Menurut Parker, di dalam sesuatu yang dianggap estetik pada umumnya terdapat sejumlah unsur yang menonjol. yang disebut tema yang jelas (The, 1983; bdk. Wibowo, 2011). Ambillah contoh sebuah lagu. Di situ, tentu banyak unsur yang mencuat: warna suara, media, jenis lagu, makna syair, atau bahkan paras penyanyinya. Dengan demikian, orang bisa bebas memilih salah satu dari unsur yang menonjol itu sebagai titik landas dalam menikmati atau memahami lagu tersebut. Orang yang tertarik pada makna syairnya, contohnya, tentu akan mengatakan bahwa lagu itu indah karena mampu menyayat hati.

Dalam kaitan ini, pendapat Parker memang harus dipahami secara kritis. Pasalnya, hemat saya, tema yang jelas di dalam dunia tulis-menulis justru akan tercermin hanya dalam satu pikiran utama. Ibarat pintu gerbang, pikiran utama akan membawa pembacanya ke keseluruhan isi tulisan. Selain hal ini, dengan menyuguhkan satu pikiran utama yang jelas berarti si penulisnya juga menghargai pembacanya. Dengan menghargai pembacanya, berarti ia memberdayakan daya empatinya (merasakan diri sendiri ke dalam sesuatu hal). Di dalam jagat tulis-menulis, daya empati tersebut merujuk pada situasi bagaimana seorang penulis memproyeksikan dirinya sendiri ke dalam subjek tulisannya. Oleh karena itu, agar daya empatinya dapat dimaksimalkan, penulis buku ajar mesti berpikir cermat dengan cara melihat segala sesuatunya secara komprehensif, yakni hati-hati, teliti, saksama, ekstensif, global, lengkap, atau menyeluruh. Dengan begitu, buku ajarnya akan menimbulkan simpati pembaca.

Simaklah contoh berikut ini. Perhatikanlah, apakah penulisnya bisa dianggap telah berpikir cermat, mengingat ia “mewajibkan” para remaja menggunakan kaidah bahasa tulis, sekalipun itu digunakan di dalam majalah remaja.

Penggunaan kaidah bahasa tulis berlaku di semua bidang baik pada tataran sosial maupun kelompok umur. Permasalahannya adalah apakah sudah mampu para remaja menulis yang menggunakan kaidah tersebut. Salah satu ciri yang membedakan bahasa dewasa dari bahasa anak (remaja) adalah pemakaian variasi kalimat yang lebih banyak baik bentuk kalimat panjang maupun jenis atau tipe konstruksinya. Orang dewasa dalam menulis cenderung menggunakan kalimat panjang, sedangkan anak (remaja) lebih banyak menggunakan kalimat sederhana. Jadi, bahasa remaja yang digunakan dalam masyarakat memiliki pembeda dengan bahasa baku. (…)Perbedaan utama antara bahasa Indonesia baku dengan bahasa remaja terletak pada kosakatanya. Aturan pembentukan kata bahasa remaja cenderung tidak konsisten sehingga untuk mempelajarinya kita harus banyak menghafal (sumber: Nurlianti & Somadi, “Kalimat Deklaratif: Analisis Fungsi Sintaksis Bahasa Tulis di Kalangan Remaja dalam Majalah Gadis, Hai, dan Kawanku, Jurnal Kultur Serumpun, Vol.1, Juni 2009; h.81).

5. BERPIKIR LOGIS

            Tulisan yang jelas, efektif, dan komunikatif setidaknya juga perwujudan dari cara berpikir logis. Dalam ungkapan lain, kelogisan cara berpikir seorang penulis mestinya memang tercermin dalam tulisannya.

Berpikir logis adalah proses dalam menghubungkan tulisan (bahasa) dan logika (akal). Dalam konteks penulisan buku ajar, proses berpikir logis dicerminkan dari (1) definisi atau proses pembatasan makna yang dibuat oleh si penulis buku ajar terhadap masalah penelitiannya. Sebuah buku ajar dikatakan memiliki pijakan logika yang kuat jika mengandung batasan batasan yang jelas; dan (2) generalisasi alias perampatan, yaitu proses pemahaman si penulis buku ajar terhadap sesuatu yang semula bersifat sempit menjadi bersifat umum atau sebaliknya. Generalisasi merupakan proses yang hakiki dalam berpikir, karena tanpa generalisasi tidak akan pernah ada evaluasi terhadap pengalaman-pengalaman. Hal ini berarti, pengalaman pengalaman tanpa generalisasi hanyalah kumpulan fakta atau data yang berserakan dan terpisah-pisah. Kendati demikian, hindarilah membuat generalisasi bila faktanya belum cukup, mengingat kecenderungan generalisasi adalah merumuskan simpulan.

Itu sebabnya, generalisasi yang baik cenderung menggunakan kata-kata “biasanya” atau “jarang” untuk meng hindari penggunaan kata-kata “selalu” atau “tidak pernah”. Melalui kedua proses berpikir logis tersebut, dengan demikian kita akan terhindari dari kekeliruan epistemologi. Perhatikan kutipan bawah ini (lihatlah kata yang digarisbawahi).

Al-Farabi berusaha untuk mengompromikan ajaran Islam dan filsafat Yunani. Tetapi karena keduanya bertitik tolak dari dua kutub yang berbeda, ia mengalami kesulitan dan tidak jarang ia mendapatkan kegagalan. Namun apa pun yang telah ia lakukan, ia telah meninggalkan warisan yang berharga untuk kemajuan umat Islam, dunia ilmu, serta filsafat. Dan menjadi tugas bagi para ulama, filsuf, dan cendekiawan muslim untuk mempelajari, mengkaji ulang, meluruskan, dan mengembangkannya dengan sebaik-baiknya (sumber: M. Darori Amin, “Epistemologi al-Farabi”, Jurnal Teologia, Semarang, 2003).

6. RASA BEBAS

Kebebasan yang kita terima sebagai intelektual kampus seharusnya dapat disebut sebagai kebebasan Kebebasan ini adalah yang eksistensial. kebebasan menyeluruh yang terkonteks dengan kepribadian bangsa, yang oleh karena itu membedakannya dengan nilai-nilai kebebasan yang dianut bangsa lain.

Kebebasan atau rasa bebas dimaknai juga sebagai “merdeka”, “mandiri”, “independen”, dan “leluasa”. Akan tetapi, sehubungan dengan kebebasan yang eksistensial, tidak berarti kita leluasa atau merdeka berbuat apa pun. Termasuk, misalnya mengakui skripsi mahasiswa kita sebagai karya penelitian kita hanya “gara-gara” kita adalah pembimbingnya. Hemat saya, oleh karena itu kita memang harus mandiri dalam melakukan penelitian, mesti merdeka dalam mengemukakan pendapat, wajib bersikap independen dalam menghadapi pihak pihak yang berniat mendanai penelitian kita dengan pamrih tertentu, dan harus memiliki waktu yang leluasa untuk menemukan penelitian yang berciri-ciri Indonesia. Semua kebebasan yang eksistensial ini, tentu dalam rangka mem perluas cakrawala pengetahuan mahasiswa kita.

Orang boleh berdebat perihal kebebasan. Akan tetapi, pada hakikatnya kebebasan kita terbatas pada kebebasan orang lain. Itu sebabnya, orang yang bebas secara eksistensial dikatakan akan mencapai taraf kedewasaan, otentisitas, dan kematangan rohani. Taraf inilah yang memang semestinya dimiliki seorang penulis buku ajar yang jelas, efektif, dan komunikatif.

Dalam konteks keindonesiaan, kebebasan kita sesungguh nya bersumber dari nilai-nilai etis bangsa sebagaimana di rumuskan dalam Pancasila, yakni Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Hal ini memang patut digarisbawahi, mengingat dewasa ini kita masih senang menafsirkan kebebasan dari sudut pandang bangsa lain. Itu sebabnya, kita masih senang mendefinisikan makna demokrasi, misalnya, melalui perbandingannya dengan nilai-nilai demokrasi bangsa lain. Padahal, seperti dikatakan Aristoteles, kebebasan memang berada dalam tataran etika, namun etika itu sendiri pada dasarnya berkelindan dengan hal-hal praksis yang sudah menjadi milik kita sendiri.

Berpijak dari hal di atas, maka rasa bebas penulis buku ajar akan tercermin pada sikap emansipatorisnya, yang selalu merujuk dan dirujukkan pada keberpihakan terhadap bangsanya sendiri. Perhatikanlah kutipan berikut ini, lalu rasakanlah rasa bebas penulisnya (perhatikan kata yang digarisbawahi).

Pendekatan dan pemahaman terhadap fenomena keberagamaan manusia lewat pintu masuk antropologi, adalah seperti halnya kita mendekati dan memahami objek agama dari berbagai sudut pengamatan yang berbeda-beda. Dan sudut pandang yang berbeda tersebut sangat memungkinkan timbulnya pemahaman historis, sosiologis, dan psikologis terhadap fenomena keberagamaan manusia. (…)M. Dawam Rahardjo mengatakan kemungkinan melakukan sintesis pendekatan historis, sosiologis, dan antropologis dalam mengkaji fenomena keagamaan, beberapa prospek akan muncul. Pertama, sintesis ini diharapkan mampu untuk lebih bisa memahami fenomena keagamaan yang menjadi bagian dari kehidupan kaum muslimin sehari-hari. Kedua, pemahaman yang lebih tepat mengenai ajaran agama dengan pendekatan ilmiah diharapkan dapat membangkitkan reaktulisasi ajaran-ajaran Islam, sehingga memberi sumbangan terhadap pencapaian kebahagiaan umat manusia atau lebih praktis lagi memberi sumbangan terhadap proses pembangunan yang lebih manusiawi (sumber: Buyung Ali Sihombing, “Pendekatan Antropologis dalam Studi Islam”, Jurnal Teologia, Semarang, 2003).

7. KOHESITAS

Seorang penulis buku ajar dituntut piawai menjaga hubungan antarkalimat secara kohesif, yakni erat dan kokoh berpadu. Dalam pernyataan lain, kohesi merujuk pada pertalian bentuk, sementara itu koherensi merujuk pada hubungan makna.

Perhatikanlah kutipan di bawah ini. Pada kutipan “a” tidak ditemukan kohesitas, karena di antara kalimat satu dan lainnya tidak ditemukan pertalian bentuk alias kata-kata pengikat. Seolah-olah deretan kalimat tersebut patah-patah atau berdiri sendiri-sendiri. Setelah kutipan “a” diperbaiki menjadi kutipan “b”, dengan membubuhi kata pengikat tertentu, kohesi pun terjadi (lihat kata yang digarisbawahi). Patut dicatat, kohesitas kalimat sebenarnya tidak perlu dilakukan dengan membubuhi kata-kata pengikat, asalkan antara satu kalimat dan kalimat berikutnya menampilkan urut-urutan perkembangan pokok pikiran.

(a) Kultur yang begitu kuat memberi tekanan yang besar pada para pekerja untuk menyesuaikan diri. Dalam merekrut tenaga kerja baru manajemen menginginkan pekerja-pekerja tersebut menerima core value perusahaan jika tidak pekerja tersebut tidak diterima. Sementara itu manajemen ingin secara terbuka mengakui dan menunjukkan support pada perbedaan dan keragaman yang dibawa pekerja-pekerja. Hal ini menjadi paradoks bagi perusahaan (sumber: Golrida Karyawati, “Peran Kultur dalam Mendukung Program Total Quality Management”, Jurnal Ekonomi Perusahaan, Jakarta, 2001). (b) Para pekerja dipaksa menyesuaikan diri dengan suatu kultur perusahaan. Di dalam perekrutan tenaga, misalnya, mereka tidak akan diterima bekerja jika tidak dapat menerima core value perusahaan tersebut. Hal ini tentunya menjadi paradoks bagi pihak manajemen, karena manajemen yang baik pada dasarnya selalu mengakui perbedaan dan mendukung keragaman yang dibawa para pekerjanya.

Demikian referensi buku ajar dengan judul Perihal Aturan Baku dan Kelemahan Buku Ajar (3) apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.