Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (1)

RuangBuku.id – Kami melayani jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (1).

Jasa Kepenulisan Buku kami melayani jasa kepenulisa.buku bagi anda yang ingin menggunakan jasa kami bisa mengubungi kami.  kami menyediakan jasa editor buku untuk memperbaiki karya yang anda

Pendahuluan

ABAD kini dapat disebut sebagai Abad Bahasa, terlebih karena kehidupan mondial dewasa ini yang dilumuri perkembangan teknologi komunikasi tidak bisa lepas dari peran bahasa. Apa pun pekerjaan dan jabatan kita, bahasa adalah “roh”-nya.

       Tidak percaya? Sudah dijelaskan bahwa buku ajar merupakan salah satu jenis tata permainan bahasa dari tata permainan bahasa buku ilmiah lainnya, seperti diktat atau modul. Tata permainan bahasa buku ajar juga berbeda dari tata permainan bahasa karya tulis ilmiah lainnya, seperti laporan penelitian, makalah perkuliahan, skripsi, dan tesis. Oleh karena itu, meskipun pada umumnya karya tulis ilmiah dikatakan mesti mengandung nilai-nilai kebenaran ilmiah (kebenaran dalam ilmu), namun nilai-nilai tersebut di dalam buku ajar haruslah dimunculkan dari hasil penelitian ilmiah. Dari hal ini, patut pula dikemukakan bahwa sesuatu yang ilmiah akan dianggap mengandung nilai-nilai kebenaran ilmiah jika nilai-nilai tersebut dipangkalkan dari aktivitas ilmiah berdasarkan struktur aktivitas ilmiah itu sendiri (isi dan prosedur). Mengingat buku ajar ditulis berdasarkan hasil penelitian, dan juga mengingat buku ajar ditujukan demi peningkatan wawasan mahasiswa, tidak bisa dimungkiri bahwa struktur aktivitas ilmiah buku ajar memang harus disusun melalui suatu tata permainan bahasa yang diurapi semangat kritis dan emansipatoris. Itu sebabnya, telah saya katakan bahwa bahasa adalah “roh” kita, apa pun pekerjaan dan jabatan kita, karena kita memang dituntut memahami pelbagai tata permainan bahasa yang terkonteks dengan kehidupan kita.

       Semangat kritis dan emansipatoris dicetuskan pada 1980 an oleh filsuf kontemporer Jerman Jurgen Habermas melalui teori tindak komunikasi, yang prinsip-prinsipnya dipinjam dari konsep Austin tentang tindak tutur (Wibowo, 2011). Berdasarkan teori tindak komunikasinya, Habermas, yang tujuan utamanya hendak “memperbaiki” teori kritis yang dilahirkan oleh para pendahulunya, menegaskan bahwa komunikasi yang sehat adalah komunikasi yang tiap-tiap partisipannya bebas menentang klaim-klaim apa pun tanpa takut pada apa pun, karena tiap-tiap partisipan pada dasarnya memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara dan membuat keputusan yang saling berbeda (emansipatoris). Dalam ucapan lain, kita harus kritis dan curiga terhadap suatu paradigma yang seolah-olah berjaya atau berkuasa. Kejayaan paradigma strukturalisme positivistik, contohnya, ditengarai oleh Habermas sebagai masa-masa kegelapan bagi kaum intelektual kampus, terutama karena teori hanya merupakan fiksasi alias perasaan yang mendalam tentang realitas. Pada gilirannya, realitas juga hanya akan direduksi pada apa pun yang dianggap terukur, sehingga kaum intelektual kampus tidak pernah mengalami pencerahan (bdk.dengan pendapat Foucault; lihat lagi Bab 2). Itu sebabnya, selain dikenal sebagai pencetus teori kritis generasi kedua aliran Frankfurt dan filsuf komunikasi kontemporer, Habermas juga dikenal sebagai rasionalis besar terakhir setelah Marx, Weber, Durkheim, Mead, Lukacs, Horkheimer, Adorno, dan Parsons (McCharty, 2006).

       Bab ini akan menggarisbawahi semangat kritis dan emansipatoris sebagai pijakan kebenaran ilmiah dalam proses penulisan buku ajar sehubungan dengan batang tubuh buku ajar.

Mandarins dan Kebenaran Ilmiah

INTELEKTUAL kampus yang masih terbelenggu paradigma strukturalisme-positivistik dinyatakan oleh Habermas dalam istilah “mandarins”, yakni mereka yang menggunakan keahlian mereka untuk mengabdi pada status quo, dan juga mereka yang terkelompok sebagai elite kultural yang memeroleh status sosial hanya dari kualifikasi pendidikan dan bukan dari bakat intelektualitas mereka (Adian, 2006; Habermas, 2006).

       Para mandarins itulah yang dikatakan Habermas telah menguasai seluruh wacana ilmu pengetahuan, sehingga ilmu pengetahuan tumbuh menjadi sesuatu yang ideologis dan dogmatis. Para mandarins itu pula yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak kritis dan tidak emansipatoris, karena para pendukungnya mengabdi pada status quo dalam rangka memelihara semangat anti-perubahan. Perihal anti-perubahan ini, hemat saya masih relevan untuk diperbincangkan terutama jika melihat tujuan ilmu pengetahuan itu sendiri dewasa ini yang cenderung “merapat” ke arah komersialisme dan konsumerisme.

        Melalui dialektika dan hermeneutika, kemudian Habermas mengintegrasikan secara kritis kekuatan strukturalisme positivistik ke dalam teori tindak komunikasinya. Dikatakan kritis, karena prinsip teori tersebut terang-benderang menegaskan bahwa segala realitas sosial yang amat kompleks itu tidak bisa direduksi seperti halnya realitas alam yang sederhana. Itu sebabnya, Habermas menggarisbawahi bahwa tiap-tiap orang mesti dibebaskan secara etis melalui argumentasi untuk mengekspresikan perilakunya, keinginannya, dan kebutuhannya, dalam rangka turut mengambil bagian dalam suatu wacana. Tidak ada satu wacana pun dewasa ini yang patut dipertahankan atau dibesar-besarkan demi alasan ilmiah. Implikasi dari hal ini, tidak ada satu keharusan pun yang menuntut kita agar mempertahankan status quo tentang betapa hebatnya ilmu kita, sehingga kita umpamanya mesti ngotot memaksa mahasiswa bimbingan skripsi kita untuk mengikuti “selera teori” kita secara membuta-tuli.

      Pengintegrasian yang dilakukan Habermas, sebagaimana telah dikatakan, ditengarai dipengaruhi pula oleh prinsip Austin tentang tindak tutur, yakni ketika Habermas menyatakan bahwa segala jawaban yang dikehendaki ilmu pengetahuan tergantung sepenuhnya pada keberpihakan tiap-tiap ilmuwannya, asalkan mereka tetap berpegang pada kekuatan rasio. Dalam ucapan lain, sikap netral dan bebas nilai di dalam penelitian ilmiah, hal yang amat digarisbawahi kaum strukturalisme-positivistik, sebenarnya tidak ada (bdk. Fauzi, 2003; McCarthy, 2006). Lalu, bagaimana netralitas “model” Habermas dapat kita hubungkan dengan proses penulisan buku ajar?

      Sudah dijelaskan bahwa struktur aktivitas ilmiah pada hakikatnya terdiri atas dua bagian, yaitu bagian substansi (isi) dan bagian prosedural (metode). Kedua bagian ini tentu tidak dapat dipahami secara sederhana, mengingat aktivitas ilmiah berkelindan dengan proses, prosedur, dan produk. Jika aktivitas ilmiah dipandang dari sudut proses, ia merujuk pada penelitian ilmiah. Bila aktivitas ilmiah diperbincangkan sebagai suatu prosedur, ia mengacu pada metode ilmiah. Sementara itu, andai aktivitas ilmiah dilihat sebagai produk, ia identik dengan pengetahuan ilmiah. Kendati demikian, aktivitas ilmiah selalu menampilkan kebenaran ilmiah. Pada titik inilah netralitas “model” Habermas menemukan relevansinya dengan proses penulisan buku ajar. Pasalnya, penulis buku ajar memang dituntut memahami kebenaran ilmiah secara baik, sehingga ia tidak dapat bersikap netral, bebas nilai, abai, apalagi masa bodoh.

      Kebenaran ilmiah itu sendiri dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis, yang masing-masing bertalian dengan bidang ilmunya. Jenis pertama disebut kebenaran korespondensi, yang pada umumnya dituntut oleh ilmu kealaman dan juga ilmu sosial. Kebenaran korespondensi menggarisbawahi bahwa fakta-fakta objektif harus dapat dibuktikan atau harus dapat disesuaikan (berkorespondensi) dengan makna yang dimaksudkan oleh suatu pernyataan.

     Dalam penegasan lain, kebenaran korespondensi akan muncul apabila suatu pernyataan yang dianggap benar (sesuai dengan substansi pengetahuan yang dijelaskan) berkorespondensi dengan objek yang dituju. Kebenaran korespondensi juga dianggap sebagai teori kebenaran ilmiah yang paling tua, karena ternyata sudah digunakan oleh Aristoteles ketika menyatakan bahwa segala sesuatu yang kita ketahui adalah sesuatu yang dapat dikembalikan pada kenyataan yang dikenal oleh subjek.

        Sementara itu, jenis kedua disebut kebenaran koherensi, yang pada umumnya dituntut oleh ilmu humaniora (tetapi terkadang juga dituntut oleh ilmu sosial) berpijak pada prinsip bahwa suatu pernyataan cenderung benar apabila pernyataan tersebut dalam keadaan saling berhubungan (koheren) dengan pernyataan-pernyataan lain yang dianggap benar. Dalam ucapan lain, kebenaran koherensi akan terlihat jika suatu pernyataan dengan pernyataan serupa sebelumnya (yang dianggap benar) berkelindan secara konsisten (Wibowo, 2011; bdk. Hamami M., 2003).

        Patut diungkapkan pula bahwa kebenaran ilmiah amat berbeda dari kebenaran akal sehat (common sense) atau kebenaran non-ilmiah. Kebenaran akal sehat biasanya dianggap dapat menyesatkan, mengingat sifatnya yang sebatas hipotesis, meskipun kebenaran akal sehat bisa menjadi kebenaran ilmiah. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa kebenaran yang dihasilkan melalui common sense sangat dipengaruhi oleh kepentingan dari orang yang menggunakannya (Atmadilaga, 1994). Anggapan umum terhadap banjir yang kerap melanda Jakarta, misalnya, menyimpulkan bahwa Gubernur Jakarta tidak peduli pada pemanfaatan lahan terbuka penyerap air. Anggapan umum ini boleh jadi didengar dari pendapat seorang pakar lingkungan yang sedang diwawancarai televisi, yang melihat dampak banjir tersebut hanya dengan akal sehatnya, umpamanya ketika ia menyaksikan betapa “ganasnya” pembangunan pusat-pusat perbelanjaan di Jakarta. Kalau kebenaran akal sehat sang pakar itu dipercaya masyarakat dan kemudian dijadikan anggapan umum, yang terjadi adalah proses pembodohan masyarakat, karena akal sehat sang pakar tersebut belum teruji melalui penelitian ilmiah. Dalam penegasan lain, kebenaran akal sehat sang pakar itu belum menjadi kebenaran ilmiah (lihat juga: Wibowo, 2008).

      Perbedaan antara kebenaran ilmiah dan kebenaran akal sehat haruslah dipahami sungguh-sungguh oleh penulis buku ajar. Pasalnya, pengetahuan tidak mungkin timbul dari dirinya sendiri. Anggapan bahwa dunia “hanya” bersifat rasional agaknya sulit kita terima, mengingat di dalam rasio pasti muncul hal-hal yang tidak rasional, yang “terpaksa” diterima oleh rasio melalui pencerapan pancaindera. Mengingat pencerapan pancaindera terhadap fenomena kehidupan tidak pernah dilakukan melalui kategori-kategori, sebagaimana dilakukan rasio, maka pencerapan pancaindera sering kali hanya memunculkan akal sehat.

      Menjadi benar, memahami perbedaaan antara kebenaran ilmiah (rasio) dan kebenaran akal sehat (pencerapan panca indera) adalah sebuah keniscayaan bagi penulis buku ajar.

Batang Tubuh Buku Ajar

      Bagian utama dari buku ajar adalah batang tubuhnya, karena berisikan bab dan sub-subbab yang melukiskan kepakaran atau kecendekiaan penulisnya sehubungan dengan penelitiannya. Dalam penegasan lain, eksis-tidaknya kita sebagai penulis buku ajar yang intelek tercermin dari bagian ini.

     Harus segera dikatakan pula bahwa batang tubuh buku ajar adalah cerminan dari aktivitas ilmiah penulisnya dalam memahami prinsip universal di bidang tata kerja penelitian ilmiah, yang meliputi (a) adanya problem yang hendak dipecahkan; (b) menertibkan data yang tersedia; (c) memformulasikan perumusan masalah; dan (d) memilih metode dan teori yang sesuai (bdk. Kaelan, 2005; Wibowo, 2008, 2010, 2011). Dalam konteks ini, saya hanya akan menyinggung bagian-bagian tertentu dari batang tubuh buku ajar yang saya anggap kerap menimbulkan masalah

       Bagian-bagian tertentu tersebut adalah (1) pendahuluan (2) latar belakang; (3) perumusan masalah dan judul buku ajar; (4) sumber data dan teknik penelitian; (5) metode penelitian dan model penelitian; (6) analisis dan pembahasan; (7) hasil pembahasan; dan (8) simpulan.

Demikian referensi buku ajar dengan judul Prinsip Emansipatoris dalam Proses Penulisan (1) apabila membutuhkan layanan jasa self publishing, jasa penerbitan buku, jasa penulisan buku, jasa editing buku untuk bahan ajar ataupun untuk keperluan lain Dapat menghubungi admin RuangBuku.